Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
MERAWANG, BANGKA — Polemik rencana aktivitas pertambangan di kawasan THEP Merawang memasuki fase krusial menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026 di DPRD Kabupaten Bangka.
Forum ini dipandang sebagai ujian nyata bagi semua pihak dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus menentukan arah tata kelola pertambangan yang berkeadilan.
Berbeda dari dinamika sebelumnya yang kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan, publik kini menaruh harapan agar RDP tidak sekadar formalitas administratif.Baca Juga:
Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka yang mampu meredam potensi konflik sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Isu paling sensitif adalah potensi praktik monopoli oleh kelompok tertentu. Kekhawatiran muncul bahwa "pemain lama" kembali mendominasi akses dan keuntungan, sementara pelaku usaha baru dan masyarakat lokal hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Desakan pun menguat agar DPRD Kabupaten Bangka bersikap tegas. Transparansi dan keadilan distribusi kesempatan menjadi tuntutan utama untuk memastikan ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Peran PT Timah Tbk juga menjadi sorotan. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada perusahaan mitra, PT Timah dituntut menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan profesionalisme.
Penentuan mitra kerja harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka diharapkan aktif sebagai pengawas dan penyeimbang, memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, tidak merusak tatanan sosial, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
RDP 6 April bukan sekadar forum dengar pendapat. Jika dikelola terbuka dan akuntabel, forum ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi terciptanya sistem pengelolaan pertambangan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi jangka panjang.
Sebaliknya, jika kembali tersandera kepentingan sempit, polemik bisa meluas dan memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Seluruh pihak diharapkan menahan ego sektoral dan mengedepankan kepentingan bersama. Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh menjadi arena eksklusif segelintir pihak, melainkan jalan bagi terciptanya kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.*
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA