BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas: Baron Sebut Eks Kadisdik Terima Rp2,5 Miliar, Kepala BPKAD Terima Rp2,8 Miliar

Zulkarnain - Minggu, 12 Juli 2026 11:17 WIB
Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas: Baron Sebut Eks Kadisdik Terima Rp2,5 Miliar, Kepala BPKAD Terima Rp2,8 Miliar
Saksi Bahrun Walidin saat memberikan kesaksiannya di persidangan, Jumat (10/7) kemarin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam sidang yang sama, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy juga hadir sebagai saksi.

Ia membantah memberikan instruksi terkait pelaksanaan pengadaan Smartboard tersebut.

Di tengah persidangan, saksi Fatimah sempat melakukan interupsi dan membantah keterangan Baron yang sebelumnya menyebut dirinya tidak mengetahui kesepakatan terkait pengadaan 1.000 unit Smartboard.

"Izin Yang Mulia. Saya baru ingat ada dokumen soal pengadaan 1.000 unit smartboard dan pak Baron akan mendapatkan fee 44 persen dari harga barang," ujar Fatimah.

Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi kemudian meminta seluruh pihak yang memiliki alat bukti untuk menunjukkannya dalam persidangan.

"Saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Kalau saudara saksi atau terdakwa ada alat bukti, tunjukkan kepada kami di persidangan. Biar kita tahu ada nggak sumpah palsu saksi-saksi?" ujar hakim.

Majelis hakim juga meminta para saksi tetap hadir apabila sewaktu-waktu kembali diperlukan dalam proses persidangan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun
Bahlil Masih Kaji Usulan Aceh Kelola Gas Blok Andaman di KEK Arun, Fokus pada Kelayakan Ekonomi
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka di Jamdasu XI, Api Unggun Jadi Simbol Semangat Generasi Muda
BBM Langka di Binjai, DPD AMPI Desak Pemko Turun Langsung Cek SPBU dan Tanyakan Pertamina
Bahlil: Dukung Prabowo-Gibran Bukan Berarti Tak Boleh Mengkritik
Eks Anggota BIN: Kasus Jiwasraya dan Asabri Diduga Dimanfaatkan Rezim Jokowi untuk Kepentingan Politik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru