DUGAAN SKANDAL MARK-UP MBG: SPPG Tembung 3 Belanja Bahan Baku Harian di Dua Usaha Dagang
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Guna Usaha (HGU) Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026, tim pengamanan PTPN I Regional 1 bersama personel TNI Angkatan Darat mengamankan tujuh orang yang terdiri atas sopir truk dan penjaga lapangan.
Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
Project Management Office (PMO) PTPN I Regional 1 melalui Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, mengatakan petugas menemukan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di atas lahan HGU Nomor 104/Bandar Klippa dengan luas sekitar 10 hektare.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita 10 unit truk pengangkut material galian C dan satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
"Saat dilakukan penertiban, aktivitas yang berlangsung bukan kegiatan pertanian atau cetak sawah, melainkan dugaan penambangan material tanpa izin," ujar Rahmat, Minggu, 12 Juli 2026.
Rahmat juga membantah informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penculikan atau penghalangan terhadap kegiatan cetak sawah.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan perusahaan semata-mata merupakan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal di atas lahan HGU milik PTPN I Regional 1.
"Tidak ada warga yang diculik ataupun dihilangkan keberadaannya sebagaimana informasi yang beredar," tegasnya.
Sebagai bagian dari proses hukum, PTPN I Regional 1 menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya nota jual beli tanah timbun atas nama CV Perdana Trans serta dua unit truk pengangkut material galian C.
Perusahaan juga telah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan aset negara dan penambangan ilegal tersebut kepada Unit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Medan.
Bersama laporan itu, tujuh orang yang diamankan beserta dua unit truk turut diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.
Menurut Rahmat, langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga aset negara yang berada di bawah pengelolaan PTPN I Regional 1 sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas penambangan tanpa izin.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim pengamanan perusahaan mendapat dukungan personel TNI Angkatan Darat berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara PTPN dan TNI AD mengenai penguatan pembinaan teritorial guna mendukung operasional perusahaan.
"Perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," tutup Rahmat.
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan galian C di atas lahan HGU tersebut.* (mi/ad)
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026). Ber
KESEHATAN
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL