KPK Ungkap Cara Paling Efektif Lawan Korupsi: Dimulai dari Pendidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi j
PENDIDIKAN
JAWA BARAT -Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang diberikan wewenang untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) agar mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar serta menjaga kelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, usai menghadiri pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membuka kesempatan kepada ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, untuk mengelola tambang, hal ini tidak berarti prosesnya bebas dari tanggung jawab. “Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak. Maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah,” ungkap Ma’ruf Amin.
Namun, Wapres menekankan pentingnya kesadaran dalam pengelolaan tambang agar tidak merusak lingkungan. “Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Ma’ruf Amin juga merespons kritik yang muncul terkait kemungkinan pengelolaan tambang oleh ormas tidak berjalan dengan baik. Wapres berharap agar ormas yang terlibat dapat menjalankan pengelolaan tambang dengan mematuhi tata aturan yang telah ditetapkan. “Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” jelas Ma’ruf Amin.
Terkait kemungkinan ormas keagamaan lain, selain NU dan Muhammadiyah, untuk diberikan izin mengelola tambang, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa hal ini bisa dilakukan dengan syarat dan kriteria tertentu. “Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyatakan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemerataan ekonomi. Presiden Jokowi merespons keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa dari Nahdlatul Ulama (NU).
Keputusan pemerintah untuk melibatkan ormas dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat menciptakan keadilan ekonomi sekaligus menjaga agar kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi j
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku pernah terpikir untuk mencari pendengung atau buzzer yang sempat menjelekkan dir
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait pernyat
POLITIK
MEDAN Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyatakan akan menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara terkait rencana kenaikan honor guru
PENDIDIKAN
ACEH SINGKIL Sekolahsekolah Muhammadiyah di Aceh didorong untuk bangkit pascabencana hidrometeorologi dan memperkuat peran pendidikan d
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 melalui Peraturan Presiden No
NASIONAL
JAKARTA SPBU Vivo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Diesel Primus Plus menjadi Rp30.890 per liter mulai 1 Mei 2026.Kenaikan
EKONOMI
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum saat k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menilai kondisi politik dan tata kelola negara saat ini seperti gerakan
NASIONAL
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyatakan bahwa fondasi ekonomi Sumatera Utara saat ini berad
EKONOMI