Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
JAKARTA -Ketegangan politik meruncing di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah pemecatan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua. Betty Epsilon Idroos, salah satu komisioner KPU, mengonfirmasi bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan konkret mengenai penggantinya.
Dalam keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Betty menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, masih tersedia waktu 90 hari sejak pemecatan Hasyim untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. “Oh kita belum membicarakan itu karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari kalau mau digugat kita tunggu kan, sebaiknya kita Plt dulu sampai kemudian terpilih yang definitif,” ujar Betty.
Betty juga menyoroti perlunya koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan Presiden untuk menentukan calon pengganti. Proses ini melibatkan pengesahan dari DPR RI terhadap kandidat yang diajukan Presiden. “Iya itu kan hasil koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan presiden, dalam hal ini ketika ada PAW kita tunggu. Karena peng-SK-an itu oleh Presiden tapi kan harus dikonfirmasi apakah memenuhi syarat atau tidak yang bersangkutan oleh DPR RI. Jadi nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI,” jelasnya.
Betty menegaskan bahwa proses penentuan pengganti Hasyim akan dilakukan secepat mungkin (“as soon as possible”). Namun, dia juga menyadari bahwa langkah-langkah tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku serta mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait.
Kondisi politik yang tegang dan persaingan kepentingan antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi latar belakang dari pembahasan ini. Penentuan pengganti Hasyim akan menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan KPU ke depan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam persiapan pemilu mendatang.
Ketegangan ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai kemandirian KPU sebagai lembaga yang harus tetap netral dan profesional dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia. Dalam konteks ini, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil oleh pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, KPU diharapkan mampu menjaga integritasnya serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam mengisi kekosongan kepemimpinan yang terjadi. Dengan demikian, peran serta masyarakat dan tekanan publik terhadap proses ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL