BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Kejamnya Dishub Medan,Usir Masyarakat yang Parkir di Depan Rumah Tanpa Stiker Berlangganan

BITVonline.com - Sabtu, 20 Juli 2024 19:13 WIB
125 view
Kejamnya Dishub Medan,Usir Masyarakat yang Parkir di Depan Rumah Tanpa Stiker Berlangganan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan di Medan telah menjadi sorotan publik dan menuai berbagai kritik dari warga. Kebijakan ini, yang diatur dalam Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum, telah menimbulkan ketidakpuasan dan ketegangan di kalangan masyarakat. Dampak kebijakan ini begitu signifikan sehingga warga merasa dirugikan, baik dari segi finansial maupun kenyamanan.

Kebijakan yang Mengabaikan Kepentingan Warga

Salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini adalah penerapannya yang dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan warga. Banyak warga yang merasa kebijakan ini memaksa mereka untuk mengeluarkan biaya tambahan demi mendapatkan stiker parkir berlangganan. Padahal, kendaraan yang mereka parkir adalah milik pribadi dan diparkir di halaman rumah atau ruko mereka sendiri. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar hak kepemilikan dan kenyamanan pribadi.

Baca Juga:

Contoh nyata dari ketidakpuasan warga terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 14 detik yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang laki-laki mengamuk kepada petugas Dishub Medan setelah mobil-mobil milik pemilik rumah dan ruko di kawasan komplek J-City Medan diusir karena tidak memiliki stiker parkir berlangganan. Insiden ini memperlihatkan betapa kebijakan tersebut dapat memicu konflik dan ketegangan antara warga dan petugas.

Ketidakjelasan Batasan dan Pelaksanaan

Baca Juga:

Kritik selanjutnya berkaitan dengan ketidakjelasan batasan dan pelaksanaan kebijakan ini. Kebijakan ini seharusnya hanya berlaku untuk parkir di tepi jalan umum, namun dalam praktiknya, petugas Dishub tampak tidak membedakan antara jalan umum dan jalan komplek milik warga. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi warga mengenai area yang diperbolehkan untuk parkir tanpa stiker.

Dalam insiden di komplek J-City Medan, laki-laki yang marah tersebut meminta Kadishub Medan Iswar Lubis dihadirkan untuk memberikan penjelasan tentang batas tepi jalan umum dan jalan komplek milik warga. Tuntutan ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan komunikasi mengenai kebijakan ini masih kurang efektif, sehingga banyak warga yang tidak memahami sepenuhnya aturan yang berlaku.

Dampak Ekonomi yang Memberatkan

Dari segi ekonomi, kebijakan ini juga dinilai memberatkan warga. Pembelian stiker parkir berlangganan tentu saja memerlukan biaya tambahan yang tidak sedikit. Bagi sebagian warga, terutama yang memiliki lebih dari satu kendaraan, biaya ini bisa menjadi beban yang cukup signifikan. Terlebih lagi, tidak semua warga merasa perlu untuk berlangganan parkir, terutama jika mereka hanya memarkir kendaraan di halaman rumah mereka sendiri.

Kebijakan ini seakan-akan memaksa warga untuk berlangganan, tanpa memberikan opsi atau alternatif lain yang lebih fleksibel. Hal ini dapat berdampak pada peningkatan ketidakpuasan dan resistensi dari warga terhadap kebijakan pemerintah.

Rekomendasi untuk Perbaikan Kebijakan

Untuk mengatasi berbagai kritik dan keluhan ini, ada beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah daerah Medan:

1. Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan parkir berlangganan, termasuk penjelasan yang jelas mengenai batasan area yang berlaku. Hal ini penting agar warga memiliki pemahaman yang baik tentang aturan dan tidak terjadi kesalahpahaman.

2. Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan kebijakan harus diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa aturan diterapkan dengan adil dan konsisten. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan masalah yang muncul serta mencari solusi yang tepat.

3. Opsi Alternatif Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk memberikan opsi alternatif bagi warga yang merasa terbebani oleh kebijakan ini. Misalnya, dengan menyediakan sistem parkir berlangganan yang lebih fleksibel atau memberikan dispensasi bagi warga yang hanya memarkir kendaraan di halaman rumah mereka sendiri.

4. Dialog dengan Warga: Penting untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dan warga agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan akan meningkatkan kepercayaan dan dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Kebijakan parkir berlangganan di Medan memang bertujuan untuk menertibkan parkir di tepi jalan umum, namun implementasinya yang kurang matang dan tidak mempertimbangkan kepentingan warga justru menimbulkan berbagai masalah. Dengan melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lebih efektif dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

(KRISNA)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana
Duka! Ustaz Yahya Waloni Wafat Setelah Khutbah Jumat di Minasa Upa
KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemenaker ke Luar Negeri, Kerugian Capai Rp 53,7 Miliar
Menteri PKP Maruarar Sirait Tanggapi Polemik Rumah Subsidi 18 Meter: "Masih Draf, Bisa Diubah"
Dapat Bantuan 100 Ekor Kambing dari UEA, Warga Desa Pantai Gemi Gotong Royong Sembelih dan Salurkan Daging Kurban
Militer Myanmar Tangkap 4nak 6 Tahun Terkait P3mbunuhan Pensiunan Jenderal dalam Konflik Berkepanjangan?
komentar
beritaTerbaru