Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
Batu Bara, 07 Juli 2024 – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 yang sangat dinantikan. Para ASN/PNS, melalui media, menyatakan ketidakpuasan dan kekecewaan mereka atas keterlambatan ini.
“Sampai sekarang gaji ke-13 belum masuk ke rekening kami,” cetus salah satu ASN Pemkab Batu Bara. Keterlambatan ini, menurut mereka, sangat membebani terutama pada saat kebutuhan keluarga dan pendidikan anak meningkat menjelang tahun pelajaran baru.
Mengapa Gaji ke-13 Belum Dibayar?
Gaji ke-13 merupakan tunjangan yang sangat diharapkan oleh ASN/PNS, khususnya untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak, pembayaran kuliah, dan kebutuhan pokok keluarga. Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan ASN/PNS.
“Sangat mengecewakan. Banyak kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, belum lagi kebutuhan untuk anak sekolah dan bayar kuliah anak,” tambah salah satu ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait Pemkab Batu Bara mengenai alasan keterlambatan pembayaran gaji ke-13. Ketidakjelasan ini semakin memicu keresahan dan kecurigaan di kalangan ASN/PNS.
Defisit Anggaran: Alasan atau Dalih?
Informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa Pemkab Batu Bara saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana mungkin defisit anggaran dapat terjadi sedemikian rupa sehingga mengorbankan hak ASN/PNS?
Ada dugaan di kalangan ASN/PNS bahwa Pemkab Batu Bara mungkin saja sengaja menunda pembayaran gaji ke-13 untuk keperluan lain yang tidak transparan. “Jangan-jangan ada permainan di balik ini semua,” ujar seorang PNS dengan nada skeptis.
Kritik dan Tuntutan Transparansi
Situasi ini mencerminkan manajemen keuangan yang buruk di Pemkab Batu Bara. Pemerintah daerah seharusnya memiliki perencanaan anggaran yang matang, terutama untuk pembayaran hak-hak pegawai yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah. Ketidakmampuan Pemkab Batu Bara dalam mengelola anggaran menunjukkan adanya kelemahan yang serius dalam tata kelola keuangan.
“Sudah saatnya Pemkab Batu Bara berbenah. Kami, ASN/PNS, membutuhkan kejelasan dan transparansi. Jangan sampai hak kami diabaikan dan dipermainkan,” tegas seorang ASN dengan nada marah.
Keterlambatan pembayaran gaji ke-13 bukan hanya masalah teknis, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawainya. Dalam situasi seperti ini, ASN/PNS meminta agar Pemkab Batu Bara segera memberikan penjelasan resmi dan solusi atas masalah ini.
“Kami menuntut transparansi dan tanggung jawab dari Pemkab Batu Bara. Jangan sampai kami merasa diabaikan dan diperlakukan tidak adil. Gaji ke-13 adalah hak kami, bukan sesuatu yang bisa ditunda atau diabaikan,” tutup seorang PNS dengan tegas.
Kritik keras ini seharusnya menjadi cerminan bagi Pemkab Batu Bara untuk segera bertindak dan memperbaiki manajemen keuangan mereka. Keterlambatan pembayaran gaji ke-13 adalah cerminan dari masalah yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan yang harus segera diatasi.
(Rk/04)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN