Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan aktivitasnya.
Permintaan itu disampaikan setelah pemerintah menemukan adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat meninjau kondisi ruas Jalan Perintis Kemerdekaan yang menghubungkan Tanah Abang dengan Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026) sore.
Baca Juga:
Menurut Bobby, aktivitas kendaraan bertonase besar yang digunakan perusahaan galian C menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan parah pada jalan provinsi tersebut.
"Ada, ada (yang akan diberhentikan). Mulai besok saya minta jangan beroperasi lagi," ujar Bobby kepada wartawan.
Meski tidak menyebutkan identitas perusahaan, Bobby mengatakan terdapat empat perusahaan galian C yang selama ini menggunakan ruas jalan tersebut untuk aktivitas operasional mereka.
"Ada empat (perusahaan galian C) yang lewat jalan sini, kami sudah minta untuk mengurus izinnya," katanya.
Bobby menegaskan, perusahaan yang ingin tetap beroperasi harus segera melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata dia, juga akan menyiapkan jalur khusus bagi kendaraan angkutan material agar tidak merusak jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Minimal kalau sudah mengurus izinnya, kami akan siapkan lintasannya. Kalian akan kami siapkan jalurnya sehingga tidak merugikan masyarakat seperti ini. Kalau tidak mengurus izin, jangankan lintasan, perusahaannya pun tidak boleh beroperasi," tutur Bobby.
Menurutnya, keberadaan jalur khusus menjadi solusi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan infrastruktur publik yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, Bobby memastikan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan galian C akan diperketat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.