Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan aktivitasnya.
Permintaan itu disampaikan setelah pemerintah menemukan adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat meninjau kondisi ruas Jalan Perintis Kemerdekaan yang menghubungkan Tanah Abang dengan Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026) sore.Baca Juga:
Menurut Bobby, aktivitas kendaraan bertonase besar yang digunakan perusahaan galian C menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan parah pada jalan provinsi tersebut.
"Ada, ada (yang akan diberhentikan). Mulai besok saya minta jangan beroperasi lagi," ujar Bobby kepada wartawan.
Meski tidak menyebutkan identitas perusahaan, Bobby mengatakan terdapat empat perusahaan galian C yang selama ini menggunakan ruas jalan tersebut untuk aktivitas operasional mereka.
"Ada empat (perusahaan galian C) yang lewat jalan sini, kami sudah minta untuk mengurus izinnya," katanya.
Bobby menegaskan, perusahaan yang ingin tetap beroperasi harus segera melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata dia, juga akan menyiapkan jalur khusus bagi kendaraan angkutan material agar tidak merusak jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Minimal kalau sudah mengurus izinnya, kami akan siapkan lintasannya. Kalian akan kami siapkan jalurnya sehingga tidak merugikan masyarakat seperti ini. Kalau tidak mengurus izin, jangankan lintasan, perusahaannya pun tidak boleh beroperasi," tutur Bobby.
Menurutnya, keberadaan jalur khusus menjadi solusi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan infrastruktur publik yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, Bobby memastikan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan galian C akan diperketat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memiliki tim pengawas yang bertugas memantau aktivitas pertambangan di lapangan.
"Kalau untuk pengawasan sudah ada timnya dari Dinas ESDM. Kalau kurang personel, kami sudah sampaikan akan dibantu TNI dan Polri. Semua sepakat hal-hal seperti ini merugikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Bobby Nasution juga memastikan perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan akan segera dimulai.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan pengerjaan secara bertahap mengingat tingkat kerusakan jalan yang cukup berat.
Pemerintah berharap penataan aktivitas perusahaan galian C serta perbaikan infrastruktur jalan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang selama ini terdampak akibat kondisi jalan rusak.* (mi/ad)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN