BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Sikat Korupsi Tanpa Kegaduhan: Jaksa Agung Beri Mandat Berat ke 34 Pejabat Baru di 'Masa Ujian' Kejaksaan

gusWedha - Selasa, 11 Agustus 2026 21:59 WIB
Sikat Korupsi Tanpa Kegaduhan: Jaksa Agung Beri Mandat Berat ke 34 Pejabat Baru di 'Masa Ujian' Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, saat melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan mandat berat kepada 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka diminta segera bekerja dan memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah sorotan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sejumlah pejabat mendapat penugasan strategis dalam pelantikan tersebut. Di antaranya Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, serta Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga:

Burhanuddin menegaskan rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari strategi manajemen karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi. Namun, jabatan yang diterima para pejabat baru tidak boleh dipandang hanya sebagai kedudukan struktural.

Menurut Burhanuddin, jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin secara terbuka menyebut Kejaksaan sedang berada dalam "masa ujian". Kondisi tersebut membuat para pejabat baru dituntut tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi.

Mereka diminta segera membaca persoalan di wilayah masing-masing dan memberikan kemampuan terbaik untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan memberikan perhatian terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Dalam pemberantasan korupsi, Jaksa Agung mendorong agar penanganan perkara tidak hanya terkonsentrasi di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab.

Para Kajati baru juga diminta segera memahami karakteristik wilayah kerja masing-masing, memetakan persoalan dan menentukan langkah penegakan hukum secara cepat, tepat serta proporsional.

Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan agar kecepatan dalam penegakan hukum tidak dilakukan secara demonstratif. Penegakan hukum di daerah diminta dilakukan secara senyap, tenang dan terukur agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru kontraproduktif.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Kasus Korupsi MBG, Kepala BGN Baru Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Hukum
Jaksa Agung Rombak Jajaran Kejaksaan, Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh
Kepala BGN Sudaryono ke Kejagung Hari Ini, Ada Apa?
Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan, Bupati Taufik Tekankan Sinergi TNI dan Pemda
Di Tengah Gempuran Hoaks dan Disinformasi, Menko Polkam Klaim Situasi Nasional Aman Terkendali
Jadi Tersangka Kasus TPPU, Jaksa Agung Nonaktifkan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru