Partisipasi Sekolah Anjlok di Usia SMA, Pendidikan Aceh Diminta Fokus pada Mutu Belajar
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bahan evaluasi. Dia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala BGN Sudaryono bersama jajaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pertemuan tersebut salah satunya membahas persoalan tata kelola MBG yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.Baca Juga:
"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Anang kepada wartawan.
Anang mengatakan Jaksa Agung berharap persoalan dugaan korupsi dalam tata kelola MBG tidak kembali terulang. Kejaksaan juga siap memberikan pendampingan apabila BGN membutuhkan bantuan dalam menjalankan program tersebut.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran pimpinan BGN juga meminta pendampingan dan pengawasan Kejagung dalam pelaksanaan program MBG. Pendampingan tersebut mencakup aspek hukum hingga pengawasan di lapangan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan jajaran BGN yang baru perlu melakukan banyak koordinasi, terutama dalam kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Ketut.
Dia mengatakan Kepala BGN meminta pendampingan hukum, termasuk pelaksanaan legal audit. Pengawasan di lapangan juga nantinya dapat melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," ujarnya.
Ketut menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG menjadi bahan pembenahan bagi BGN. Dia menyebut pimpinan BGN yang baru berkomitmen memperbaiki tata kelola program tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL