BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Sikat Korupsi Tanpa Kegaduhan: Jaksa Agung Beri Mandat Berat ke 34 Pejabat Baru di 'Masa Ujian' Kejaksaan

gusWedha - Selasa, 11 Agustus 2026 21:59 WIB
Sikat Korupsi Tanpa Kegaduhan: Jaksa Agung Beri Mandat Berat ke 34 Pejabat Baru di 'Masa Ujian' Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, saat melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan mandat berat kepada 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka diminta segera bekerja dan memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah sorotan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sejumlah pejabat mendapat penugasan strategis dalam pelantikan tersebut. Di antaranya Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, serta Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga:

Burhanuddin menegaskan rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari strategi manajemen karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi. Namun, jabatan yang diterima para pejabat baru tidak boleh dipandang hanya sebagai kedudukan struktural.

Menurut Burhanuddin, jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin secara terbuka menyebut Kejaksaan sedang berada dalam "masa ujian". Kondisi tersebut membuat para pejabat baru dituntut tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi.

Mereka diminta segera membaca persoalan di wilayah masing-masing dan memberikan kemampuan terbaik untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan memberikan perhatian terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Dalam pemberantasan korupsi, Jaksa Agung mendorong agar penanganan perkara tidak hanya terkonsentrasi di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab.

Para Kajati baru juga diminta segera memahami karakteristik wilayah kerja masing-masing, memetakan persoalan dan menentukan langkah penegakan hukum secara cepat, tepat serta proporsional.

Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan agar kecepatan dalam penegakan hukum tidak dilakukan secara demonstratif. Penegakan hukum di daerah diminta dilakukan secara senyap, tenang dan terukur agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru kontraproduktif.

Para Kajati juga diminta membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun, sinergi tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga independensi institusi Kejaksaan.

Bagi Burhanuddin, Kajati bukan sekadar pejabat struktural. Kajati merupakan wajah dan representasi Kejaksaan di daerah. Karena itu, kualitas kepemimpinan mereka akan ikut menentukan bagaimana masyarakat melihat institusi penegak hukum tersebut.

Pemulihan kepercayaan publik juga diarahkan melalui peningkatan transparansi kinerja. Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan memperkuat publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.

Pada saat yang sama, pengawasan melekat atau waskat di lingkungan internal diminta diperketat. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Burhanuddin turut mengingatkan para pejabat daerah agar menjaga keteladanan integritas, termasuk melalui pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut dinilai penting karena perhatian publik terhadap aparat penegak hukum tidak hanya tertuju pada hasil penanganan perkara, tetapi juga perilaku dan gaya hidup pejabat yang menjalankan kewenangan negara.

Dalam rotasi kali ini, Saiful Bahri Siregar menempati posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur penanganan perkara pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya berada pada posisi tersebut kini ditugaskan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Perubahan di posisi strategis tersebut berlangsung bersamaan dengan penataan sejumlah jabatan Kajati dan pejabat Eselon II lainnya.

Di tingkat daerah, salah satu pergantian penting terjadi di Kalimantan Timur dengan dilantiknya Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kaltim. Para pejabat baru kini menghadapi tantangan berbeda sesuai karakteristik wilayah dan bidang kerja masing-masing.

Selain Kajati, sejumlah pejabat Eselon II juga mendapat penugasan baru, termasuk pada bidang pemulihan aset, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, pengawasan, pembinaan hingga pendidikan dan pelatihan.

Burhanuddin meminta para pejabat tersebut segera menguasai tugas, fungsi dan kewenangan baru. Mereka juga diminta mengevaluasi kinerja satuan kerja masing-masing untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan organisasi.

Komunikasi lintas bidang harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan penyelesaian pekerjaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Pelantikan 34 pejabat tersebut pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan tertentu. Ada ekspektasi lebih besar yang diletakkan di pundak mereka, yakni menjalankan kewenangan penegakan hukum dengan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat pengawasan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kejaksaan kini memasuki fase yang oleh Jaksa Agung sendiri disebut sebagai "masa ujian". Ukuran keberhasilan para pejabat baru tidak berhenti pada seremoni pelantikan, tetapi akan terlihat dari kerja nyata mereka setelah kembali menjalankan tugas.

Burhanuddin menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa jabatan memiliki batas waktu, sedangkan pengabdian meninggalkan jejak yang lebih panjang.

"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala," pungkasnya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Kasus Korupsi MBG, Kepala BGN Baru Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Hukum
Jaksa Agung Rombak Jajaran Kejaksaan, Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh
Kepala BGN Sudaryono ke Kejagung Hari Ini, Ada Apa?
Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan, Bupati Taufik Tekankan Sinergi TNI dan Pemda
Di Tengah Gempuran Hoaks dan Disinformasi, Menko Polkam Klaim Situasi Nasional Aman Terkendali
Jadi Tersangka Kasus TPPU, Jaksa Agung Nonaktifkan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru