Didakwa Terima USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Ajukan Perlawanan
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan eksepsi atau perlawanan terhadap dakwaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut berlangsung di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan rencana kedatangan Sudaryono.Baca Juga:
Menurut dia, kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
"Rencana begitu [Kepala BGN ke Kejagung], sore," ujar Anang, Selasa (11/08/2026).
Meski demikian, Anang belum memastikan apakah Sudaryono akan bertemu langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Ia juga belum menjelaskan secara rinci agenda kunjungan Kepala BGN tersebut.
Rencana kedatangan Sudaryono ke Kejaksaan Agung berlangsung setelah penyidik mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada BGN untuk tahun anggaran 2025-2026.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
Terbaru, penyidik menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka.
Selain Lalu Muhammad Iwan Mahardan, enam orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala BGN periode 2024-2026 Dadan Hindayana; Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juli 2026 Sony Sonjaya; serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024 hingga 2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan eksepsi atau perlawanan terhadap dakwaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Panitia peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai mengantarkan undangan resmi kepada para mantan presiden dan mant
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Selasa (11/8/2026) di zona merah. IHSG turun 97,49 poin atau 1,53 pers
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Rupiah ditutup mele
EKONOMI
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpeluang tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPRDPD yang d
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia segera ditanga
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabra
PERISTIWA