BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

Meski Sudah Kena Red Notice, Riza Chalid Masih Buron, Bappisus: Itu PR Kita

Johan - Senin, 10 Agustus 2026 20:42 WIB
Meski Sudah Kena Red Notice, Riza Chalid Masih Buron, Bappisus: Itu PR Kita
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak tersangka korupsi Muhammad Riza Chalid masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah. Ia menyoroti status red notice Riza Chalid yang hingga kini masih aktif namun belum membuahkan hasil penangkapan.

"Saat ini mungkin kita masih punya PR ya untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar ya toh yang sudah diberikan red notice, surat ekstradisi, ya toh. Muhammad Riza Chalid salah satu contoh ya," ujar Aris kepada wartawan usai diskusi bertajuk 'Optimalisasi Peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai Supporting System dalam Pelaksaan Asta Cita Presiden' bersama Jamintel Kejagung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Aris berharap upaya pencarian dan penangkapan Riza Chalid segera membuahkan hasil. Ia menyebut aparat penegak hukum telah bersinergi, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memburu buronan tersebut.

Baca Juga:

"Moga-moga ya pekerjaan kita yang sudah sinergis dengan seluruh aparat penegak hukum ya maupun ke internasional ya sampai titik ini ya akan berbuah seperti apa yang kita harapkan," katanya.

Lebih lanjut, Aris menegaskan Bappisus tidak terlibat dalam proses hukum yang menjerat Riza Chalid. Pihaknya memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

"Bappisus menyerahkan ya semua proses materi hukum kepada aparat penegak hukum ya. Tidak ada intervensi apapun yang berkaitan dengan materi penegakan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Kali ini, perkara yang menjeratnya terkait pengadaan minyak mentah Petral pada 2008-2015. Sebelumnya, Riza Chalid telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.

Riza juga berstatus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung telah memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut Riza telah masuk red notice Interpol.

"Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk berusaha mendatangkan saudara MRC tersebut," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Kejar Jejak Aset di Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, 7 Saksi Diperiksa
Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG Hari, Ada Direktur Perusahaan hingga Yayasan Dipanggil
Polisi Dalami Sosok Staf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Disebut Antar Jasad Sutrimo, Ekshumasi Segera Dilakukan
Sosok Febrio Adiono Terungkap! Kejagung: Cuma Staf Biasa, Bukan Jaksa
9 Jam Dicecar Kejagung, Febrie Adriansyah Digiring Balik ke Rutan KPK
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Respons Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru