Dr Tifa Tak Muncul di PN Jaktim, Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi Ditunda
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Polemik mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond memasuki pembahasan yang lebih luas.
Perdebatan tidak hanya menyangkut kemampuan pemerintah menghimpun dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan investor dan kewenangan negara menelusuri asal-usul dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Persoalan itu menjadi relevan di tengah pengujian sejumlah ketentuan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Mahkamah Konstitusi.Baca Juga:
Pengamat politik dan kebijakan publik Samuel Silaen menilai keberadaan Patriot Bond sebagai instrumen pembiayaan negara pada dasarnya tidak perlu dipersoalkan.
Menurut dia, pemerintah membutuhkan instrumen yang dapat menghimpun dana domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Namun, kepastian hukum bagi investor, kata Samuel, harus tetap berjalan bersama prinsip akuntabilitas.
Legalitas sebuah transaksi tidak otomatis menjawab persoalan mengenai asal-usul dana yang digunakan.
"Persoalan utama bukan terletak pada keberadaan Patriot Bond sebagai instrumen pembiayaan negara. Pemerintah memang membutuhkan instrumen yang mampu menghimpun dana domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan," ujar Samuel dalam wawancara dengan awak media di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Samuel mengatakan persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya bagaimana transaksi dilakukan, tetapi juga dari mana sumber dana investor berasal.
Menurut dia, jangan sampai instrumen pembiayaan negara justru membuka ruang untuk menyamarkan asal-usul kekayaan.
Pertanyaan kemudian muncul: jika seseorang membeli Patriot Bond melalui mekanisme resmi pasar primer dan seluruh prosedur transaksi telah dipenuhi, apakah sumber dana investor otomatis tidak lagi dapat dipersoalkan?
Samuel menilai kedua hal tersebut harus dipisahkan.
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL