Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Polemik mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond memasuki pembahasan yang lebih luas.
Perdebatan tidak hanya menyangkut kemampuan pemerintah menghimpun dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan investor dan kewenangan negara menelusuri asal-usul dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Persoalan itu menjadi relevan di tengah pengujian sejumlah ketentuan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Mahkamah Konstitusi.Baca Juga:
Pengamat politik dan kebijakan publik Samuel Silaen menilai keberadaan Patriot Bond sebagai instrumen pembiayaan negara pada dasarnya tidak perlu dipersoalkan.
Menurut dia, pemerintah membutuhkan instrumen yang dapat menghimpun dana domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Namun, kepastian hukum bagi investor, kata Samuel, harus tetap berjalan bersama prinsip akuntabilitas.
Legalitas sebuah transaksi tidak otomatis menjawab persoalan mengenai asal-usul dana yang digunakan.
"Persoalan utama bukan terletak pada keberadaan Patriot Bond sebagai instrumen pembiayaan negara. Pemerintah memang membutuhkan instrumen yang mampu menghimpun dana domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan," ujar Samuel dalam wawancara dengan awak media di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Samuel mengatakan persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya bagaimana transaksi dilakukan, tetapi juga dari mana sumber dana investor berasal.
Menurut dia, jangan sampai instrumen pembiayaan negara justru membuka ruang untuk menyamarkan asal-usul kekayaan.
Pertanyaan kemudian muncul: jika seseorang membeli Patriot Bond melalui mekanisme resmi pasar primer dan seluruh prosedur transaksi telah dipenuhi, apakah sumber dana investor otomatis tidak lagi dapat dipersoalkan?
Samuel menilai kedua hal tersebut harus dipisahkan.
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI