Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK: Dari Dugaan "Pasal Penyelundupan" hingga Jawaban KPU
JAKARTA Sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali menjadi sorotan di M
POLITIK
Para Kajati juga diminta membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun, sinergi tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga independensi institusi Kejaksaan.
Bagi Burhanuddin, Kajati bukan sekadar pejabat struktural. Kajati merupakan wajah dan representasi Kejaksaan di daerah. Karena itu, kualitas kepemimpinan mereka akan ikut menentukan bagaimana masyarakat melihat institusi penegak hukum tersebut.
Pemulihan kepercayaan publik juga diarahkan melalui peningkatan transparansi kinerja. Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan memperkuat publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.
Pada saat yang sama, pengawasan melekat atau waskat di lingkungan internal diminta diperketat. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Burhanuddin turut mengingatkan para pejabat daerah agar menjaga keteladanan integritas, termasuk melalui pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut dinilai penting karena perhatian publik terhadap aparat penegak hukum tidak hanya tertuju pada hasil penanganan perkara, tetapi juga perilaku dan gaya hidup pejabat yang menjalankan kewenangan negara.
Dalam rotasi kali ini, Saiful Bahri Siregar menempati posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur penanganan perkara pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya berada pada posisi tersebut kini ditugaskan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Perubahan di posisi strategis tersebut berlangsung bersamaan dengan penataan sejumlah jabatan Kajati dan pejabat Eselon II lainnya.
Di tingkat daerah, salah satu pergantian penting terjadi di Kalimantan Timur dengan dilantiknya Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kaltim. Para pejabat baru kini menghadapi tantangan berbeda sesuai karakteristik wilayah dan bidang kerja masing-masing.
Selain Kajati, sejumlah pejabat Eselon II juga mendapat penugasan baru, termasuk pada bidang pemulihan aset, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, pengawasan, pembinaan hingga pendidikan dan pelatihan.
Burhanuddin meminta para pejabat tersebut segera menguasai tugas, fungsi dan kewenangan baru. Mereka juga diminta mengevaluasi kinerja satuan kerja masing-masing untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan organisasi.
JAKARTA Sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali menjadi sorotan di M
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Senin (28/9/2026), turun dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp
EKONOMI
MEDAN PSMS Medan meraih tiga poin setelah mengalahkan Adhyaksa FC Bekasi dengan skor 10 pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027
OLAHRAGA
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. V
PERISTIWA
PADANG Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah transformasi sistem peradilan p
NASIONAL
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok separatis yang harus ditindak. Namun,
NASIONAL
BANDA ACEH Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian meteran air milik warga di Gamp
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pantai Im Surf di Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, menjadi salah satu destinasi wisata bahari yang ramai dikunjungi wis
PARIWISATA
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mendukung pelaksanaan Turnamen Trup Gembira SeSumatera Utara yang digelar dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan untuk tidak hanya bert
PEMERINTAHAN