BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Gasak 13 Lokasi demi Uang Loak, 2 Spesialis Maling Meteran Air di Banda Aceh Diciduk Jatanras

T.Jamaluddin - Senin, 28 September 2026 08:34 WIB
Gasak 13 Lokasi demi Uang Loak, 2 Spesialis Maling Meteran Air di Banda Aceh Diciduk Jatanras
SA ( 30 tahun) dan FM ( 24 Tahun) Dua terduga tersangka pelaku pencurian Meteran Air milik warga Berawe ditangkap Jatanras Polresta Banda Aceh. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH- Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Keduanya juga mengaku telah beraksi di 13 lokasi.

Kedua terduga pelaku berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Kabupaten Pidie. Mereka diamankan tim opsnal Jatanras di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penangkapan kedua pria tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian meteran air milik warga bernama Imran (44).

Baca Juga:

"Setelah menerima laporan korban, tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian meteran air tersebut," kata Miftahuda.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Imran hendak menghidupkan aliran air PDAM di tokonya yang berada di Gampong Beurawe. Namun, air tidak mengalir.

Korban kemudian memeriksa meteran air dan mendapati perangkat tersebut telah hilang. Meteran yang dicuri tercatat bernomor 232635 atas nama H Abdul Manaf.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta. Imran kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh dengan nomor LP/B/669/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 3 September 2026.

Terungkap dari Penyelidikan

Setelah menerima laporan, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.

Petugas kemudian mendatangi kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, pada Minggu dini hari dan mengamankan SA serta FM.

"Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian meteran air milik korban Imran," ujar Kompol Dizha.

Berdasarkan pengakuan awal, meteran air hasil curian tersebut dijual kepada penampung barang bekas di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Uang hasil penjualan, menurut pengakuan kedua terduga pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Disembunyikan di Tempat Jas Hujan Tas, Polrestabes Medan Ringkus Kurir Pembawa 480 Gram Sabu
Tolak Perpecahan Danrem Lilawangsa Pastikan Pidie Jaya Tetap Kondusif dan Setia pada Pancasila
Dr. Munawar Ibrahim Nahkodai ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin Ajak Sumbang Pikir untuk Kemajuan Daerah
Bukan Sekadar Adu Kekuatan, PB Kemenag Banda Aceh dan Pidie Pererat Silaturahmi Lewat Bulu Tangkis
Aipda Jonni Rahmad, Polisi Pidie Jaya yang Konsisten Berbagi untuk Warga Kurang Mampu
Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polresta Banda Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru