BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

Cegah Intervensi dan Jamin Objektivitas Karier: Menteri Hukum Tinjau Langsung E-Voting Jabatan di Kemenkum Sumut

Dodi Kurniawan - Rabu, 12 Agustus 2026 21:03 WIB
Cegah Intervensi dan Jamin Objektivitas Karier: Menteri Hukum Tinjau Langsung E-Voting Jabatan di Kemenkum Sumut
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meninjau langsung penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meninjau langsung penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/8/2026).

Penerapan e-voting tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum memperkuat proses pengisian jabatan agar lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui mekanisme tersebut, pegawai diberikan kesempatan menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap sejumlah calon pimpinan yang dinilai layak memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Baca Juga:

Sistem e-voting diharapkan dapat mengurangi subjektivitas maupun intervensi dalam proses pengisian jabatan. Selain itu, mekanisme tersebut diharapkan memberikan kepastian pengembangan karier yang lebih adil bagi para pegawai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta mengatakan transformasi digital tidak hanya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyasar tata kelola internal, termasuk manajemen sumber daya manusia (SDM).

"Bapak Menteri ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah mengenai siapa pimpinan yang dinilai tepat. Kami berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan," ujar Nico.

Meski demikian, hasil e-voting bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan calon pimpinan. Sebelum mengikuti proses tersebut, kandidat terlebih dahulu disaring berdasarkan empat parameter manajemen talenta, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Supratman menegaskan e-voting tidak menggantikan struktur maupun mekanisme birokrasi yang telah berjalan. Menurutnya, sistem tersebut menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan SDM.

"Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas pimpinan dan mencegah intervensi dalam proses pengisian jabatan. Kita ingin memberikan ruang kepastian karir yang setara bagi seluruh pegawai," tegas Supratman.

Selain menerapkan manajemen talenta berbasis e-voting, Kementerian Hukum juga memperkuat komunikasi antara pimpinan dan pegawai melalui Town Hall Meeting serta program Pasti Ada Solusi.

Penguatan komunikasi internal tersebut ditujukan untuk membangun budaya kerja yang lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi pegawai.

Pelaksanaan e-voting di Sumatera Utara menjadi bagian dari tahap evaluasi sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas. Apabila uji coba dinilai efektif, Kementerian Hukum akan mempertimbangkan penerapannya di kantor wilayah lainnya di Indonesia.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
CNG 3 Kg Gantikan LPG 3 Kg? Pemerintah Mulai Uji Coba Pekan Depan
ASN Bidan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Jasad Bayi, Pemko Binjai Proses Pemberhentian Sementara
Komitmen Majukan Kemandirian Warga: Wali Kota Medan Rico Waas Sabet Penghargaan LPM Award 2026
HUT Ke-1 Partai Rakyat Indonesia Meriah, DPD PRI Sumut Siap Hadapi Pemilu 2029
Prabowo Beri Rapor Memuaskan untuk Bahlil Lahadalia, Sebut Punya DNA Petarung
Badiklat Kejaksaan Gandeng BNSP, Siapkan Sertifikasi Profesi bagi Jaksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru