
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Perum Bulog menyatakan bahwa mulai 15 Januari 2025, gabah dari petani akan dibeli sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru, yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg). Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh petani agar harga tersebut dapat diterima.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso, menjelaskan bahwa meskipun HPP Gabah Kering Panen (GKP) telah mengalami kenaikan dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kg, harga tersebut hanya berlaku jika gabah yang dijual memenuhi kualitas tertentu. “Terkait dengan HPP baru, itu berlaku mulai tanggal 15 Januari dan menjadi tugas kita semua untuk melakukan edukasi kepada produsen, dalam hal ini petani dan gabungan kelompok tani, bahwa harga HPP tersebut berlaku dengan persyaratan,” ujar Arwakhudin di kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Arwakhudin menegaskan bahwa Bulog tidak berniat mempersulit petani dalam pengadaan gabah. Namun, harga yang dibayarkan harus mencerminkan kualitas gabah yang diterima. “Tidak ada maksud Bulog untuk mempersulit pengadaan, tapi Bulog memang harus memberikan harga sesuai dengan kondisi barang yang diterima,” ujarnya.
Baca Juga:
Untuk memperoleh harga Rp 6.500 per kg, GKP yang dijual oleh petani harus memenuhi kriteria kualitas, yaitu memiliki kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Jika gabah yang dijual tidak memenuhi standar kualitas ini, maka harga yang dibayarkan akan disesuaikan dengan ketentuan harga rafaksi yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025.
“Jika kadar air gabah di atas 25 persen, harga yang dibayar akan menyesuaikan dengan struktur harga rafaksi yang telah ditetapkan,” kata Arwakhudin. Berikut adalah ketentuan harga yang berlaku berdasarkan Kepbadan Pangan Nasional 2/2025:
Baca Juga:
GKP di luar kualitas 1 dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen akan dibeli seharga Rp 6.200 per kg.
GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen akan dibeli seharga Rp 6.075 per kg.
GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen akan dibeli seharga Rp 5.750 per kg.
(christie)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal