Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Hari ini, suasana di kawasan Patung Kuda Jakarta tidak seindah biasanya. Aksi demo yang dipimpin oleh Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno, menggema keras menentang keberlakuan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Nomor 4 Tahun 2016. Dalam aksinya, Sunarno dengan tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap program yang dinilai sebagai strategi pemerintah untuk mengumpulkan dana tambahan demi mendukung agenda politik rezim Prabowo-Gibran.
Menurut Sunarno, Tapera bukanlah program yang dirancang untuk membangun perumahan rakyat, seperti yang dijanjikan. Sebaliknya, ia meyakini bahwa program ini lebih mengarah pada pengumpulan dana dari rakyat untuk diinvestasikan dalam sektor keuangan, terutama melalui surat berharga negara dan instrumen keuangan lainnya.
“Program ini seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, namun kenyataannya hanya untuk mengisi defisit anggaran negara,” tegas Sunarno kepada awak media yang memadati lokasi demo.
Kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintahan saat ini juga menjadi sorotan dalam pernyataannya. Sunarno menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap buruk dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan bukti nyata dari ketidakmampuan mereka dalam memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Dana yang dikumpulkan melalui Tapera diarahkan untuk mendukung proyek-proyek besar seperti Ibukota Nusantara dan Proyek Strategis Nasional, yang menunjukkan adanya kepentingan politik di baliknya,” tambah Sunarno dengan nada yang keras.
Aksi demo yang diselenggarakan oleh GEBRAK ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk buruh dan mahasiswa. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Tapera yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Respon PemerintahDi sisi lain, pemerintah melalui pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa Tujuan utama dari program Tapera adalah untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dan menengah. Program ini juga dirancang untuk membantu mendorong sektor konstruksi dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Namun, dalam konteks aksi demo hari ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan GEBRAK untuk mencabut UU Tapera. Masih terbuka pertanyaan tentang bagaimana pemerintah akan menanggapi kritik yang semakin menguat terhadap kebijakan ini, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dikumpulkan melalui program ini.
Pencarian SolusiDalam rangka mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait, terutama masyarakat yang menjadi subyek kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat membuka dialog lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi buruh, LSM, dan elemen masyarakat lainnya. Langkah-langkah kongkrit untuk memperbaiki dan menyesuaikan program Tapera agar lebih sesuai dengan kebutuhan rakyat dan mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan publik juga diharapkan dapat segera dilakukan.
Kisruh terkait Tapera ini bukanlah sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan kepentingan yang lebih besar tentang bagaimana negara ini mengelola sumber daya dan mengatur kehidupan sosial ekonomi rakyatnya. Masyarakat pun menanti langkah nyata dari pemerintah untuk menjawab kritik yang semakin membesar terhadap kebijakan publik yang dianggap merugikan ini.
(N/014)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN