Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Hari ini, suasana di kawasan Patung Kuda Jakarta tidak seindah biasanya. Aksi demo yang dipimpin oleh Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno, menggema keras menentang keberlakuan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Nomor 4 Tahun 2016. Dalam aksinya, Sunarno dengan tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap program yang dinilai sebagai strategi pemerintah untuk mengumpulkan dana tambahan demi mendukung agenda politik rezim Prabowo-Gibran.
Menurut Sunarno, Tapera bukanlah program yang dirancang untuk membangun perumahan rakyat, seperti yang dijanjikan. Sebaliknya, ia meyakini bahwa program ini lebih mengarah pada pengumpulan dana dari rakyat untuk diinvestasikan dalam sektor keuangan, terutama melalui surat berharga negara dan instrumen keuangan lainnya.
“Program ini seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, namun kenyataannya hanya untuk mengisi defisit anggaran negara,” tegas Sunarno kepada awak media yang memadati lokasi demo.
Kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintahan saat ini juga menjadi sorotan dalam pernyataannya. Sunarno menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap buruk dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan bukti nyata dari ketidakmampuan mereka dalam memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Dana yang dikumpulkan melalui Tapera diarahkan untuk mendukung proyek-proyek besar seperti Ibukota Nusantara dan Proyek Strategis Nasional, yang menunjukkan adanya kepentingan politik di baliknya,” tambah Sunarno dengan nada yang keras.
Aksi demo yang diselenggarakan oleh GEBRAK ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk buruh dan mahasiswa. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Tapera yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Respon PemerintahDi sisi lain, pemerintah melalui pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa Tujuan utama dari program Tapera adalah untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dan menengah. Program ini juga dirancang untuk membantu mendorong sektor konstruksi dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Namun, dalam konteks aksi demo hari ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan GEBRAK untuk mencabut UU Tapera. Masih terbuka pertanyaan tentang bagaimana pemerintah akan menanggapi kritik yang semakin menguat terhadap kebijakan ini, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dikumpulkan melalui program ini.
Pencarian SolusiDalam rangka mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait, terutama masyarakat yang menjadi subyek kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat membuka dialog lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi buruh, LSM, dan elemen masyarakat lainnya. Langkah-langkah kongkrit untuk memperbaiki dan menyesuaikan program Tapera agar lebih sesuai dengan kebutuhan rakyat dan mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan publik juga diharapkan dapat segera dilakukan.
Kisruh terkait Tapera ini bukanlah sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan kepentingan yang lebih besar tentang bagaimana negara ini mengelola sumber daya dan mengatur kehidupan sosial ekonomi rakyatnya. Masyarakat pun menanti langkah nyata dari pemerintah untuk menjawab kritik yang semakin membesar terhadap kebijakan publik yang dianggap merugikan ini.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN