Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadirkan gambaran yang suram tentang masa depan planet ini. Dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award di Istana Negara, Jumat (14/6/2024), Jokowi menyampaikan pesan yang tak bisa diabaikan.
“Dunia saat ini menuju ke Neraka Iklim,” tegas Jokowi, mengutip pemberitahuan dari Sekjen PBB yang memperingatkan akan bahaya perubahan iklim.
Masyarakat Indonesia belakangan ini merasakan gelombang panas yang tak terbayangkan sebelumnya. Jokowi mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, negeri ini merasakan dampak yang nyata dari naiknya suhu.
Namun, Indonesia bukanlah satu-satunya yang terkena dampak. Menurut Jokowi, India bahkan mengalami suhu mencapai 50 derajat, sedangkan di Myanmar mencapai 45,8 derajat. Angka-angka ini bukan sekadar catatan statistik, melainkan nyata sebagai bukti nyata akan meningkatnya suhu global.
Menyadari bahaya tersebut, Jokowi membawa peringatan serius dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Menurut FAO, jika suhu yang terus meningkat ini dibiarkan tanpa tindakan, maka pada tahun 2050, kota Dumai di Indonesia akan mengalami kelaparan berat.
“Maka dari itu, kita tidak bisa bermain-main dengan urusan kekeringan,” tegaskan Jokowi. Dalam nada yang serius, Presiden mengingatkan bahwa dampak dari kekeringan tidak hanya berhenti pada kurangnya air, melainkan juga akan mengganggu produksi pangan, menyebabkan kelangkaan, dan berpotensi meningkatkan inflasi.
Sekali lagi, Jokowi menegaskan perlunya tindakan tegas dan terukur dari semua pihak. “Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlanjut tanpa melakukan sesuatu,” tandasnya.
Dalam situasi yang semakin genting ini, Jokowi mendorong agar semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, bersatu untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Hanya dengan kerjasama yang kuat dan tindakan nyata, kita bisa membangun masa depan yang lebih baik untuk planet ini.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL