BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Hp Hasto Disita, Penyidik KPK Rossa Purbo Dinilai Punya Alasan Kuat

BITVonline.com - Rabu, 12 Juni 2024 04:10 WIB
Hp Hasto Disita, Penyidik KPK Rossa Purbo Dinilai Punya Alasan Kuat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, memberikan pandangannya terkait tindakan penyidik KPK yang menyita barang-barang milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan secara asal-asalan dan pasti memiliki alasan yang kuat.

Penyitaan tersebut menuai protes dari pihak Hasto, yang menyatakan bahwa penyitaan dilakukan oleh penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti. Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa Rossa pasti memiliki alasan yang kuat dan petunjuk yang jelas, serta menjalankan kewenangannya sebagai penyidik dengan baik.

Yudi Purnomo Harahap juga mengekspresikan keheranannya karena pihak PDIP melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK terkait penyitaan tersebut. Baginya, Rossa adalah salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini, yang telah berpengalaman menangani kasus-kasus besar seperti proyek e-KTP dan kasus yang melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

“Rossa paham risiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK,” ungkap Yudi Purnomo Harahap.

Yudi juga mengingatkan semua pihak untuk patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis dari penyidik terhadap barang bukti tersebut. Ia juga menyinggung prestasi Rossa sebagai penyidik KPK, yang pernah dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, namun berhasil kembali dan menunjukkan prestasi dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:

Sementara itu, terkait dengan kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengalami penyitaan ponselnya yang disertai dengan penggeledahan. Meskipun penyitaan tersebut diprotes oleh pihak Hasto karena dianggap tidak sesuai prosedur, KPK tetap menjalankan tindakan tersebut untuk mendalami kasus yang sedang diselidiki.

KPK, sebagai lembaga penegak hukum, diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan integritas lembaga.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Militer Nepal Tegaskan Komitmen Demokrasi, Gen Z Pimpin Perubahan Politik Pasca Pengunduran Diri PM Oli
Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sibolga Gelar Donor Darah, Terkumpul 20 Kantong
Permenperin 35/2025 Resmi Terbit, Menperin Agus Gumiwang Luncurkan Aturan Baru TKDN dan BMP untuk Dorong Industri Nasional
Kodam Iskandar Muda Gelar Lepas Sambut Pangdam, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Gantikan Mayjen TNI Niko Fahrizal
Abang-Adik Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Diadili di PN Medan
Ibu Putri Koster Ajak PKK Jadi Garda Terdepan Gerakan Bali Bersih Sampah Lewat PSBS di Karangasem
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru