
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Bahar Selatan Gelar Bakti Religi di Masjid Baitul Muslimin
MUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polsek Bahar Selatan melaksanakan kegiatan bakti religi di Masjid Baitul M
Nasional
JAKARTA -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, angkat bicara terkait kasus PT Indofarma yang terlibat dalam masalah pinjaman online. Dalam pernyataannya, Erick menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk korupsi yang harus ditindaklanjuti secara serius.
“Saya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini, namun tindakan yang dilakukan jelas merupakan tindak korupsi,” kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi VI, Jumat (7/6/2024).
Meskipun tidak memberikan komentar lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya perbaikan terhadap seluruh BUMN di Indonesia.
Baca Juga:
“Kita terus melakukan pembenahan dan pembersihan di seluruh BUMN. Yang terpenting bukan hanya mencegah korupsi secara sistemik, tetapi juga menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi,” ujar Erick.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap PT Indofarma. Dari hasil audit tersebut, terkuak adanya masalah fraud yang melibatkan perusahaan tersebut.
Baca Juga:
“Audit investigasi dilakukan atas permintaan kami untuk memeriksa keadaan di Indofarma. Dari situ, terungkap adanya kasus penipuan yang merugikan perusahaan,” kata Arya.
Masalah yang muncul antara lain terkait adanya pinjaman online yang membuat Indofarma mengalami kerugian besar. Selain itu, juga terdapat kasus transaksi jual-beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi, serta kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan.
Berdasarkan temuan BPK, kerugian yang dialami oleh Indofarma diperkirakan mencapai Rp 294,77 miliar, dengan potensi kerugian tambahan mencapai Rp 164,83 miliar. Hal ini mencakup piutang macet, persediaan yang tidak terjual, dan beban pajak dari penjualan fiktif.
BPK juga merekomendasikan agar direksi Indofarma melaporkan masalah ini kepada pemegang saham, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum untuk menangani permasalahan yang ada. Termasuk upaya penagihan terhadap piutang yang belum tertagih.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tantangan dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN, terutama terkait anak usaha yang terkadang sulit dijangkau oleh pihak manajemen pusat. Dengan adanya keterlibatan pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas demi menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan BUMN di mata publik.
(N/014)
MUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polsek Bahar Selatan melaksanakan kegiatan bakti religi di Masjid Baitul M
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi aksi walk out (WO) tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang
Hukum dan KriminalTEHERAN Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengonfirmasi peluncuran rudal hipers
InternasionalJAKARTA Aktris Zaskia Adya Mecca belum lama ini membagikan pengalaman menegangkan saat dirinya berangkat ke Mesir untuk mengikuti gerakan
EntertainmentJAKARTA Sebuah studi terbaru mematahkan anggapan bahwa minyak dari bijibijian bersifat proinflamasi dan berkontribusi terhadap obesitas
KesehatanMEDAN Kesulitan tidur menjadi masalah umum yang kerap mengganggu aktivitas dan produktivitas seharihari. Dalam Islam, doa menjadi salah s
AgamaOlehNursanjaya AbdullahKabar bahwa empat pulau, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Tokong Malelo, dikembalikan kepada Aceh patu
OpiniBIREUEN Sebuah prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh anggota Polres Bireuen, Polda Aceh. Bripda Seri Darmawan, personel Satuan Samap
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca ber
NasionalYOGYAKARTA Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat menikmati hari yang cerah dan bersahabat pada Rabu, 18 Juni 2025, berdasarkan pra
Nasional