BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Erick Thohir Buka Suara Terkait Pinjol Indofarma

BITVonline.com - Sabtu, 08 Juni 2024 06:20 WIB
Erick Thohir Buka Suara Terkait Pinjol Indofarma
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, angkat bicara terkait kasus PT Indofarma yang terlibat dalam masalah pinjaman online. Dalam pernyataannya, Erick menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk korupsi yang harus ditindaklanjuti secara serius.

“Saya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini, namun tindakan yang dilakukan jelas merupakan tindak korupsi,” kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi VI, Jumat (7/6/2024).

Meskipun tidak memberikan komentar lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya perbaikan terhadap seluruh BUMN di Indonesia.

Baca Juga:

“Kita terus melakukan pembenahan dan pembersihan di seluruh BUMN. Yang terpenting bukan hanya mencegah korupsi secara sistemik, tetapi juga menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi,” ujar Erick.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap PT Indofarma. Dari hasil audit tersebut, terkuak adanya masalah fraud yang melibatkan perusahaan tersebut.

Baca Juga:

“Audit investigasi dilakukan atas permintaan kami untuk memeriksa keadaan di Indofarma. Dari situ, terungkap adanya kasus penipuan yang merugikan perusahaan,” kata Arya.

Masalah yang muncul antara lain terkait adanya pinjaman online yang membuat Indofarma mengalami kerugian besar. Selain itu, juga terdapat kasus transaksi jual-beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi, serta kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan.

Berdasarkan temuan BPK, kerugian yang dialami oleh Indofarma diperkirakan mencapai Rp 294,77 miliar, dengan potensi kerugian tambahan mencapai Rp 164,83 miliar. Hal ini mencakup piutang macet, persediaan yang tidak terjual, dan beban pajak dari penjualan fiktif.

BPK juga merekomendasikan agar direksi Indofarma melaporkan masalah ini kepada pemegang saham, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum untuk menangani permasalahan yang ada. Termasuk upaya penagihan terhadap piutang yang belum tertagih.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tantangan dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN, terutama terkait anak usaha yang terkadang sulit dijangkau oleh pihak manajemen pusat. Dengan adanya keterlibatan pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas demi menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan BUMN di mata publik.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Ditangkap, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Nova Arianto Fokus Pengembangan Tim di Piala Kemerdekaan 2025: Timnas U-17 Tak Targetkan Juara
Trinovi Khairani Sitorus Hadiri Upacara Gelar Pasukan TNI Bersama Presiden Prabowo: Komitmen Kuat Jaga Kedaulatan NKRI
Meriah! Anak TK dan Orang Tua Kompak Ikut Lomba Agustusan di TK Kartika Lilawangsa Lhokseumawe
Megawati Jengkel dengan Polisi: Kok Sekarang Begini, Saya Jengkel Banget!
Lolos Hukuman Seumur Hidup, Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru