Luhut Laporkan Hasil Survei Program MBG di 800 Titik ke Presiden Prabowo, Ini Temuannya
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara memberi waktu dua minggu untuk mengembalikan kerugian negara kepada para rekanan pembangunan jalan di Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023, yang diduga terindikasi korupsi sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Waktu dua minggu yang diberikan Kejari Batubara itu, dimulai sejak pertemuan negosiasi antara para rekanan tersebut dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Batubara, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Pertemuan negosiasi dengan para rekanan tersebut, dilaksanakan atas dasar surat undangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Batubara Nomor: B-2373/L.2.32/Gp.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, perihal: Undangan Negosiasi.
Undangan tersebut ditandatangani Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batubara Rahmah Hayati Sinaga, atas nama Kepala Kejari Batubara.
Salah seorang rekanan yang menghadiri undangan tersebut kepada wartawan membenarkan, mereka telah menghadiri undangan JPN pada Kejari Batubara itu untuk negosiasi yang dipimpin Kepala Kejari Batubara Diky Oktavia.
Setidaknya, delapan orang rekanan hadir dalam pertemuan negosiasi itu. Selain itu, hadir juga Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Batubara Dede Irfan SH, pihak Inspektorat dan BPKAD Batubara.
Menurutnya, dalam pertemuan negosiasi tersebut, Kejari Batubara memberi waktu dua minggu kepada seluruh rekanan untuk mengembalikan kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan jalan di Kabupaten Batubara sesuai temuan BPK tersebut.
Alternatif lain adalah, Kejari Batubara meminta kepada seluruh rekanan untuk menyerahkan jaminan asset sebesar kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam proyek temuan BPK tersebut.
Kerugian Rp 6,7 Miliar
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, delapan proyek pembangunan jalan TA 2023 di era Bupati Zahir MAP, menjadi temuan BPK karena diduga syarat korupsi. Delapan proyek tersebut, disebut-disebut telah merugikan negara hingga Rp 6,7 miliar.
Ke delapan proyek tersebut adalah Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasar Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Proyek ini bernilai Rp 1.143.157.552,95 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan perusahaan CV B.
Kemudian, proyek Peningkatan Ruas Jalan Pasar Permit Menuju Air Hitam Kecamatan Lima Puluh Pesisir dibiayai DAK Rp 1.766.635.955.27 yang dikerjakan perusahaan CV CPM, proyek Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras dengan nilai Rp 1.213.038.592,74 dari DAK yang dikerjakan CV AS.
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut pada triwulan I 2026 mencapai 4,98 perse
EKONOMI
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari berbasis barang menjadi uang tunai. Sk
EKONOMI
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan kembali menggelar program Rabu WalkIn Interview pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yan
NASIONAL