BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Permintaan Mantan Menteri Pertanian kepada Tokoh-Tokoh Pemerintahan sebagai Saksi Meringankan Memunculkan Kontroversi?!

BITVonline.com - Jumat, 07 Juni 2024 08:22 WIB
Permintaan Mantan Menteri Pertanian kepada Tokoh-Tokoh Pemerintahan sebagai Saksi Meringankan Memunculkan Kontroversi?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah membuat langkah kontroversial dalam upaya hukumnya. Dalam sebuah pengakuan yang mengejutkan, tim pengacara SYL mengungkap bahwa mereka telah mengirimkan permintaan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), untuk menjadi saksi meringankan dalam kasusnya yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Jumat (7/6/2024), juru bicara tim pengacara SYL, Djamaludin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada tokoh-tokoh tersebut atas dasar keyakinan bahwa mereka mengenal baik kinerja mantan Menteri Pertanian tersebut.

“Yang jelas saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL,” ujar Djamaludin.

Baca Juga:

Langkah ini diambil dengan harapan bahwa keterangan dari tokoh-tokoh pemerintahan tersebut akan membantu memperjelas konteks dan tindakan SYL selama menjabat sebagai menteri, terutama dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi COVID-19.

“Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat COVID-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari Presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:

Meskipun telah mengajukan permohonan, Djamaludin mengungkapkan bahwa belum ada tanggapan resmi dari pihak yang diminta menjadi saksi meringankan. Namun, tim pengacara SYL juga telah menyusun rencana alternatif jika tokoh-tokoh tersebut tidak dapat memenuhi permintaan mereka.

“Kita juga sudah menyiapkan yang lain kalau sekiranya bapak presiden berhalangan, ada kesibukan negara, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp 44,5 miliar. Bersama dengan dua mantan anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi dan Direktur Kementerian Pertanian nonaktif M Hatta, SYL menghadapi sidang yang berlangsung secara terpisah.

Dalam pengadilan, para pejabat Kementan yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa mereka telah diminta untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL, termasuk pembayaran sewa jet pribadi, biaya umroh, perjalanan ke luar negeri, hingga kebutuhan skincare untuk anak dan cucunya. Selain itu, ada pula dugaan bahwa uang dari perjalanan dinas fiktif digunakan untuk memenuhi permintaan SYL.

Upaya SYL untuk menghadirkan tokoh-tokoh pemerintahan sebagai saksi meringankan menambah kompleksitas dari kasus tersebut. Seiring perkembangan selanjutnya, publik menanti dengan antusias untuk melihat bagaimana proses hukum ini akan berlanjut dan apakah tokoh-tokoh yang diminta akan bersedia memberikan keterangannya di pengadilan.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Permenperin 35/2025 Resmi Terbit, Menperin Agus Gumiwang Luncurkan Aturan Baru TKDN dan BMP untuk Dorong Industri Nasional
Kodam Iskandar Muda Gelar Lepas Sambut Pangdam, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Gantikan Mayjen TNI Niko Fahrizal
Abang-Adik Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Diadili di PN Medan
Ibu Putri Koster Ajak PKK Jadi Garda Terdepan Gerakan Bali Bersih Sampah Lewat PSBS di Karangasem
Menteri Kehutanan RI Apresiasi Pelestarian Mangrove di Pantai Sejarah, Batu Bara Tawarkan Potensi Ekowisata Global
Wali Kota Padangsidimpuan Disebut dalam Sidang Korupsi ADD, Terdakwa Ungkap Aliran Dana Rp 350 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru