BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Utang Jatuh Tempo Indonesia Tahun Depan Capai Rp 782 Triliun, DPR Pertanyakan Sumber Pendanaan

BITVonline.com - Rabu, 05 Juni 2024 08:58 WIB
Utang Jatuh Tempo Indonesia Tahun Depan Capai Rp 782 Triliun, DPR Pertanyakan Sumber Pendanaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan para pejabat terkait, terungkap bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada tahun depan, yakni 2025, akan mencapai jumlah yang cukup menggemparkan: Rp 782 triliun. Selain itu, terdapat potensi tambahan utang sebesar Rp 600 triliun untuk menutup defisit APBN 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti pentingnya transparansi mengenai posisi utang tersebut. Ia menegaskan bahwa utang tersebut akan ditutup melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman, dan menyatakan perlunya publik mengetahui data-datanya.

“Khusus untuk potensi utang untuk menutup defisit APBN 2025 yang sebesar Rp 600 triliun, perlu untuk diketahui publik pemanfaatannya, seperti untuk program apa saja. Sebab, nantinya tentu harus dibiayai melalui pinjaman,” ungkap Dolfie.

Baca Juga:

Dolfie juga menyoroti kebutuhan untuk mengetahui program-program apa yang akan didanai melalui jalur pinjaman tersebut, mengingat pentingnya informasi bagi masyarakat.

Namun, yang menjadi fokus perhatian adalah utang jatuh tempo yang mencapai jumlah yang signifikan, yakni Rp 782 triliun. Dolfie mempertanyakan kepada pemerintah terkait sumber pendanaannya, mengingat besarnya jumlah tersebut.

Baca Juga:

“Pertanyaan-pertanyaan anggota dewan termasuk pertanyaan Dolfie saat rapat kerja itu sayangnya dijawab oleh pemerintah melalui jawaban tertulis, sehingga belum diketahui hingga saat ini bagaimana pemerintah menjelaskan proses pembayaran utang jatuh tempo itu.”

Dalam konteks ini, transparansi dan penjelasan yang jelas dari pemerintah menjadi kunci untuk memahami dan mengelola situasi keuangan negara dengan lebih baik. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami rencana pengelolaan utang yang akan dilakukan oleh pemerintah.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tim SAR Temukan Jenazah Pilot dan HLO Helikopter Intan Angkasa PK-IWS di Mimika
Paylater Jadi Pilihan Anak Muda, Pakar Sebut Ini Risiko Keuangan yang Mengintai
Air Terjun Ponot Asahan, Keajaiban Alam Tertinggi di Indonesia yang Wajib Dikunjungi
Ketua DWP Sumut Tegaskan Pentingnya Pencegahan Stunting dan Penyaluran Bantuan Gizi dalam Kunjungan Kerja di Madina
Prof Fauzi Saleh Lantik Pengurus BWI Perwakilan Aceh Besar Periode 2025–2028
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.454 per Dolar AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru