SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK) sebagai tersangka terkait unggahan provokatifnya yang berisi ajakan membakar Mabes Polri saat aksi demonstrasi yang terjadi pekan lalu.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, selaku Dirtipidsiber, dalam keterangan pers pada Rabu (3/9/2025). Ia menyatakan bahwa Laras Faizati kini resmi ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak Selasa, 2 September 2025.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025," ujar Himawan.
Konten Ajakan Bakar Gedung Mabes Polri Jadi Bukti Utama
Laras ditangkap pada Senin, 1 September 2025, setelah tim penyidik Siber Bareskrim melakukan pelacakan digital terhadap konten yang ia unggah di akun Instagram pribadi @larasfaizati.
Dalam unggahannya, Laras Faizati diduga menghasut dan memprovokasi massa demonstran untuk membakar Mabes Polri, yang notabene merupakan objek vital nasional. Aksi itu dinilai berpotensi menimbulkan bahaya serius terhadap keamanan negara.
"Tersangka membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, serta menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," jelas Brigjen Himawan.
Tujuh Tersangka Ditetapkan, Laras Salah Satunya
Selain Laras, Bareskrim Polri juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka atas kasus serupa. Ketujuhnya dianggap sebagai provokator digital dalam kericuhan demonstrasi yang terjadi di Jakarta pekan lalu.
Barang bukti yang telah disita dari Laras antara lain:
KTP atas nama Laras Faizati
Satu unit handphone
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI