JAKARTA -Beredarnya tudingan terkait permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta dan pengeluaran uang Rp 21 juta untuk pembelian sound system kepada Kementerian Pertanian (Kementan) memicu perdebatan di pengadilan. Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (5/6/2024), Thita menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta pembayaran terapi stem cell atau pembelian sound system kepada Kementan.
Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, meminta klarifikasi Thita terkait pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji. Namun, Thita dengan tegas menyatakan bahwa tidak mengenal Bambang Pamuji dan tidak pernah meminta hal tersebut.
Tudingan terhadap Thita juga meliputi pembelian sound system seharga Rp 21 juta yang diduga dilakukan dengan uang Kementan. Namun, Thita kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta pembelian sound system tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya, Bambang Pamuji sebagai saksi menyatakan bahwa ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell kepada Thita sebesar Rp 200 juta. Namun, Thita membantah tudingan tersebut dan mengatakan bahwa tidak pernah menerima atau meminta pembayaran stem cell.
Tudingan lainnya muncul terkait penerimaan dana sebesar Rp 21 juta untuk pembelian sound system, yang juga dibantah oleh Thita. Bambang Pamuji sebelumnya menyampaikan bahwa Kementan mengeluarkan uang tersebut untuk keperluan sound system Thita.
Dengan adanya pernyataan yang saling bertentangan antara Thita dan Bambang Pamuji, persidangan ini menjadi sorotan publik karena mencuatnya dugaan penyalahgunaan keuangan di lingkungan DPR dan Kementan.
Thita dan Bambang Pamuji menjadi pusat perhatian dalam persidangan tersebut, di mana pihak-pihak terlibat terus berusaha membuktikan kebenaran dari masing-masing klaim yang disampaikan. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik serta menggarisbawahi pentingnya integritas dan etika di kalangan pejabat pemerintahan.
Terkait dengan perkembangan lebih lanjut dalam persidangan, publik menanti kejelasan dari hasil investigasi dan pembuktian yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.
(N/014)
Indira Chunda Thita Bantah Tudingan Minta Kementan Bayari Stem Cell Rp 200 Juta