BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Dampak Revisi Kebijakan Impor Terhadap Industri Tekstil Indonesia: Apakah Industri TPT Akan Terancam?

BITVonline.com - Minggu, 02 Juni 2024 10:26 WIB
Dampak Revisi Kebijakan Impor Terhadap Industri Tekstil Indonesia: Apakah Industri TPT Akan Terancam?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM  -Sebuah langkah yang kontroversial dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengatur kebijakan impor, dengan revisi Permendag No.8/2024 yang mempermudah masuknya sejumlah kelompok barang impor, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup. Meskipun revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran perdagangan, namun berdampak negatif terutama pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengapresiasi langkah pemerintah dalam melindungi industri TPT melalui Permendag No.36/2023 yang mengurangi impor pakaian jadi. Namun, dia sangat menyayangkan relaksasi aturan impor lewat Permendag No.8/2024, yang dianggapnya sebagai bentuk kekalahan pemerintah terhadap aksi importir ‘nakal’.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Andre Purnama, juga menyoroti dampak negatif dari revisi kebijakan ini. Dia menyatakan bahwa tekanan permintaan domestik terhadap produk tekstil lokal akan tergerus oleh gempuran produk impor, yang pada akhirnya akan membunuh industri TPT dari hulu ke hilir. Terlihat dari anjloknya permintaan tekstil lokal, bahkan beberapa perusahaan harus melelang stok yang tidak laku, meningkatkan ancaman PHK bagi pekerja industri TPT.

Baca Juga:

Dialog antara Dina Gurning dengan Redma Gita Wirawasta dan Andre Purnama.  mengungkapkan dampak nyata dari relaksasi aturan impor dalam Permendag 8/2024 terhadap industri TPT. Diskusi ini memperlihatkan keprihatinan mendalam terhadap masa depan industri TPT lokal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

(N/014)

Baca Juga:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru