MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA -Mulai 1 Juni 2024, atau hari ini, kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai diterapkan. Namun, di sejumlah pangkalan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terdapat praktik yang mengganjal.
Penjualan LPG dengan KTPBeberapa agen telah menerapkan kebijakan ini dengan mencatat KTP pembeli melalui aplikasi bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP). Salah satu agen, Jihan (23), menjelaskan bahwa meskipun pembeli tidak membawa KTP, mereka tidak akan ditolak. Namun, harga LPG 3 Kg akan lebih mahal jika pembeli tidak membawa KTP, yaitu seharga Rp 20 ribu, sedangkan dengan KTP hanya Rp 17 ribu.
Respon PembeliRespon pembeli terhadap kebijakan ini bervariasi. Beberapa mengeluh karena merasa repot, sementara yang lain menganggapnya sebagai hal yang biasa. Mayoritas pembeli adalah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area tersebut.
Kebijakan di Agen LainNamun, di agen lain, seorang penjaga kasir mengungkapkan bahwa mereka belum menerapkan kebijakan tersebut. Mereka juga tidak menjual LPG 3 Kg lebih mahal jika pembeli tidak membawa KTP. Mereka mengaku belum mendapat perintah dari atasannya untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Kondisi di Agen lainDi agen kedua, belum ada arahan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Penjaga kasir juga belum mendapatkan instruksi untuk mendata KTP pelanggan melalui MAP. Harga jual LPG 3 Kg di pangkalan tersebut tetap Rp 20.000.
KesimpulanMeskipun kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP telah diterapkan di sejumlah pangkalan, masih terdapat variasi dalam penerapannya. Ada yang menjual lebih mahal tanpa KTP, sementara yang lain masih belum menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya konsistensi dalam penerapan kebijakan dan komunikasi yang jelas antara pihak terkait untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi konsumen.
(N/014)
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN