BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Skandal Pungli Perekrutan PPK Mengguncang Kabupaten Madina: Terungkap Setoran Rp5 Juta

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 04:17 WIB
Skandal Pungli Perekrutan PPK Mengguncang Kabupaten Madina: Terungkap Setoran Rp5 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA -Kabar buruk mengenai praktik pungutan liar dalam proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) telah mencuat, memperuncing ketegangan di tengah masyarakat. Dugaan ini makin menguat dengan tersebarnya bukti transfer uang senilai Rp3 juta yang diyakini sebagai langkah untuk memuluskan seleksi PPK.

Bukti transfer tersebut menunjukkan adanya transaksi keuangan yang melibatkan anggota PPK baru dan yang terpilih kembali. AL, seorang yang diduga mengirimkan uang kepada individu berinisial WSN, merupakan salah satu sorotan utama dalam kasus ini. Jumlah uang yang dikirimkan sebesar Rp3 juta, dengan keterangan bahwa uang tersebut merupakan uang muka atau down payment (DP). Sisa pembayaran sebesar Rp2 juta dijanjikan akan dibayarkan kemudian.

Terdapat informasi yang mengindikasikan bahwa WSN adalah salah satu PPK yang terpilih kembali, sedangkan AFQ diduga sebagai negosiator dalam transaksi ini.

Baca Juga:

Namun, KPU Madina telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan, dengan tegas membantah adanya praktik pungutan liar dalam seleksi PPK. Ikhsan menegaskan bahwa komisioner KPU tidak pernah menerima atau meminta setoran apapun untuk meloloskan calon PPK.

Meskipun demikian, penelusuran lebih lanjut akan dilakukan oleh KPU Madina terkait isu tersebut. Informasi yang didapat dijadikan sebagai temuan awal oleh KPU Madina, yang akan mengarah pada penyelidikan lebih lanjut di internal.

Baca Juga:

Skandal ini telah mencoreng proses seleksi PPK di Kabupaten Mandailingnatal, meninggalkan jejak kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dengan adanya bukti transfer uang yang mencuat, perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk membongkar kebenaran di balik praktik pungli tersebut.

Dalam suasana yang dipenuhi ketegangan dan kecurigaan, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang. Mereka berharap agar proses seleksi PPK dapat dilakukan dengan jujur dan adil, tanpa adanya campur tangan atau intervensi yang merugikan integritas lembaga demokrasi.

Skandal ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan proses seleksi dan penunjukan pejabat publik. KPU Madina dan instansi terkait harus bersikap tegas dan memberikan jaminan bahwa proses seleksi PPK akan dilakukan dengan integritas yang tinggi dan tanpa adanya intervensi eksternal yang merugikan.

Dengan demikian, upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Mandailingnatal harus menjadi prioritas utama. Kepatuhan terhadap aturan dan prinsip-prinsip demokrasi harus dijunjung tinggi demi terciptanya tatanan yang bersih dan transparan dalam pengelolaan negara.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru