BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Drama Tunggakan Pajak di Medan: Antara Mall Centre Point, PT ACK, dan PT KAI

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 03:07 WIB
Drama Tunggakan Pajak di Medan: Antara Mall Centre Point, PT ACK, dan PT KAI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kisah panjang drama tunggakan pajak antara Mall Centre Point, PT Arga Citra Kharisma (ACK), dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memanas di Kota Medan. Dalam sebuah pertemuan yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Medan, Topan Obaja Ginting, terkuaklah sejumlah fakta menarik yang menjadi sorotan publik.

1. PT KAI Membayar Tunggakan Pajak

Topan Obaja Ginting menegaskan bahwa tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar yang telah dibayarkan bukanlah berasal dari PT Arga Citra Kharisma (ACK), melainkan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal ini membuka cakrawala baru dalam perbincangan mengenai kepemilikan lahan yang digunakan oleh Mall Centre Point.

2. PT ACK dan Pembayaran Tunggakan

Meskipun PT ACK memiliki tanggung jawab atas pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pihaknya meminta tenggat waktu hingga 19 Juni 2024 untuk melunasi tunggakan sebesar Rp 143 miliar. Ancaman penyegelan dan pembongkaran oleh Pemko Medan menjadi bayang-bayang melayang jika tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi.

3. Dilema Pemko Medan

Pemko Medan, di bawah kepemimpinan Topan Obaja Ginting, terjebak dalam dilema antara menjaga keadilan dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi. Meskipun PT ACK meminta penangguhan pembongkaran, kebijakan ini hanya diberikan dengan syarat bahwa pembayaran tunggakan dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

4. Kepemilikan Lahan dan Hak Pengelolaan

Status kepemilikan lahan yang digunakan oleh Mall Centre Point menjadi fokus utama dalam perdebatan ini. Dengan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan yang memastikan kepemilikan lahan oleh PT KAI, perjanjian kerjasama antara PT KAI dan PT ACK menjadi sorotan terhadap legalitasnya.

5. Penantian Publik atas Keputusan

Masyarakat Medan dan pihak terkait dengan tajam mengawasi perkembangan drama ini. Keputusan terkait pembayaran tunggakan pajak, pembongkaran, dan kelanjutan kerjasama antara PT KAI dan PT ACK akan menjadi penentu arah bagi keberlanjutan operasional Mall Centre Point.

Kesimpulan

Drama tunggakan pajak antara Mall Centre Point, PT ACK, dan PT KAI menggambarkan kompleksitas dalam tata kelola bisnis dan administrasi di Kota Medan. Dengan kebijaksanaan dan keadilan sebagai pilar utama, Pemko Medan diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru