
Makan Siang Bareng 280 Ojol di Batam, Wapres Gibran: Kesejahteraan Mereka Prioritas Kami
BATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
Pemerintahan
JAKARTA -Isu tentang Pendidikan Tinggi yang tidak termasuk dalam wajib belajar, atau yang dikenal sebagai Pendidikan Tersier atau Tertiary Education, menjadi perbincangan hangat di tengah kontroversi seputar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal. Meskipun Pendidikan Tinggi tidak dianggap sebagai kewajiban belajar oleh pemerintah, namun penggunaan istilah Pendidikan Tersier dinilai oleh sebagian pihak sebagai suatu hal yang melukai cita-cita anak bangsa yang ingin mengejar pendidikan tinggi.
Menyikapi hal ini, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan pandangannya, menyatakan bahwa sebaiknya istilah Pendidikan Tersier tidak digunakan lagi. Menurutnya, penggunaan istilah ini bisa menimbulkan kontroversi dan merugikan bagi masyarakat yang memiliki cita-cita untuk menempuh pendidikan tinggi.
“Tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, barangkali dicairkan saja,” ujar Ma’ruf Amin, menanggapi isu tersebut saat kunjungannya di Mamuju, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/5).
Baca Juga:
Wakil Presiden menegaskan bahwa meskipun Pendidikan Tinggi bukanlah kewajiban, namun hal ini tidak mengurangi pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Dia menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang vital dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja yang semakin kompleks.
Sementara itu, dari sisi Kemendikbudristek, tertulis bahwa Pendidikan Tersier adalah tahapan pendidikan setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas. Namun, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, keputusan untuk melanjutkan ke Pendidikan Tinggi merupakan pilihan individu, bukan kewajiban. Oleh karena itu, tidak seluruh lulusan SMA atau sederajat diwajibkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Baca Juga:
Kesimpulannya, isu seputar Pendidikan Tinggi yang tidak termasuk dalam wajib belajar memang menimbulkan berbagai perdebatan. Namun, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi yang tepat agar pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa mengorbankan prinsip kebebasan dan pilihan individu.
(N/014)
BATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025, dengan nilai 88,46 poin. Angk
AgamaJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait kontroversi yang menjerat putranya, Yudo Purbaya, usai peng
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons viralnya 178 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial dan diangkat o
PemerintahanSEOUL Chairman HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Met
EntertainmentMADINA Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah melakukan rekonstruksi kasus p
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menggencarkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran remaja yang kerap terjadi, khususnya di w
PemerintahanJAKARTA Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI F
PolitikJAMBI Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ko
Pemerintahan