BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Arab Saudi Terapkan Denda dan Ancaman Deportasi Bagi Pelanggar Izin Haji

BITVonline.com - Minggu, 19 Mei 2024 09:40 WIB
Arab Saudi Terapkan Denda dan Ancaman Deportasi Bagi Pelanggar Izin Haji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ARAB -Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan langkah tegas dalam menangani pelanggaran terkait izin haji. Dalam pengumuman resmi yang disebarkan melalui pesan kepada warga negara dan penduduk, Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang nekat berhaji tanpa izin akan dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal, setara dengan sekitar Rp 42.571.454 berdasarkan kurs pada 19 Mei 2024.

“Pesan ini menjadi peringatan keras bagi setiap warga negara dan penduduk yang tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang diumumkan. Denda sebesar 10 ribu riyal akan diberlakukan,” demikian bunyi pesan yang disampaikan pada Minggu (19/5).

Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa ekspatriat yang melanggar aturan ini tidak hanya akan didenda, tetapi juga akan langsung dideportasi dan dilarang kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu. Ancaman semakin meningkat dengan denda yang akan berlipat ganda jika pelanggaran tersebut diulangi.

Baca Juga:

Namun, tidak hanya denda yang menjadi ancaman bagi pelanggar izin haji. Arab Saudi juga menyatakan bahwa pihak yang terlibat dalam mengangkut atau membantu calon jemaah haji tanpa izin akan menghadapi konsekuensi hukuman pidana. “Barangsiapa yang melanggar peraturan dengan menunaikan haji tanpa izin dapat dijatuhi pidana penjara paling lama enam bulan dan denda hingga 50 ribu riyal,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Keputusan Arab Saudi untuk memberlakukan sanksi yang keras terhadap pelanggar izin haji dapat dipahami sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses haji berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini juga dapat dianggap sebagai langkah pencegahan terhadap risiko penyalahgunaan dan penipuan yang mungkin terjadi dalam proses perjalanan haji.

Baca Juga:

Meskipun langkah ini dapat dianggap sebagai upaya yang keras, namun dapat diinterpretasikan sebagai bagian dari upaya Arab Saudi untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta memastikan bahwa proses haji berjalan dengan lancar dan teratur. Dengan demikian, penerapan denda dan ancaman deportasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Petani Hutan: Kemenyan Bisa Angkat Ekonomi Sumut
Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Simpatik, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Prasejahtera
Ketua DWP Sumut Tekankan Pola Asuh Sehat untuk Cegah Stunting di Padangsidimpuan
TP PKK Sumut Gencarkan Sosialisasi IVA Test, Cegah Kanker Sejak Dini di Simalungun
Longsor di Tambang Freeport Papua, Kementerian ESDM Turunkan Tim ke Lokasi
"Balawara Warrior" Semarakkan HUT ke-78 Yonif 509 Kostrad, Tunjukkan Ketangguhan Ksatria Condromowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru