BITVONLINE.COM -Kementerian Negara berada di ambang perubahan besar dengan RUU yang akan memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk menentukan jumlah kementerian, tidak lagi terbatas pada maksimal 34 posisi. Pasal 15 RUU tersebut akan memberikan kewenangan kepada Presiden, mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam menentukan struktur kabinet.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, telah memulai pembahasan susunan nomenklatur kabinet? Menurut Ketua Dewan Pakar PAN, Drajad Wibowo, Prabowo saat ini masih dalam tahap menggodok struktur kementerian terbaik.
“Nomenklatur yang baru nanti apa saja sedang digodok, belum final. Nanti finalnya akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo atau pihak yang beliau tugaskan,” ungkap Drajad kepada wartawan.
Dalam tahap godok-men-godok ini, program unggulan seperti makan siang gratis juga menjadi perhatian. Ada kemungkinan pembentukan kementerian khusus untuk mengurus program tersebut.
“Tentu untuk program makan siang gratis akan ada kelembagaan yang mengurusnya. Apakah masuk dalam kementerian yang sudah ada, atau menjadi kementerian atau lembaga tersendiri, pada saatnya nanti akan diumumkan,” jelasnya.
Namun, semuanya masih dalam tahap penggodokan dan pematangan, menurut Drajad. Pemerintahan Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian untuk mengakomodasi koalisi pendukung yang gemuk serta untuk memastikan pemerintahannya berjalan cepat dalam mengejar sejumlah target ke depan.
Dengan RUU Kementerian Negara yang memungkinkan fleksibilitas dalam struktur kabinet, Indonesia siap melangkah menuju perubahan paradigma dalam pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.
(N/014)
Perubahan Paradigma: RUU Kementerian Negara dan Antisipasi Kabinet Prabowo