BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Pejabat Kementan Ungkap Dana untuk SYL : Baju Koko Rp 27 Juta, Bukber Rp 30 Juta

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 10:55 WIB
Pejabat Kementan Ungkap Dana untuk SYL : Baju Koko Rp 27 Juta, Bukber Rp 30 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Saat persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta dua rekannya, Jaksa KPK menghadirkan Prihasto Setyanto, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, sebagai saksi kunci. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/5), Prihasto mengungkapkan bahwa Direktorat yang dipimpinnya turut menjadi sasaran permintaan dana untuk operasional SYL, termasuk keperluan pribadi seperti baju koko.

Permintaan dana untuk baju koko SYL mencapai Rp 27 juta, sedangkan permintaan untuk kepentingan buka bersama (bukber) sebesar Rp 30 juta. Prihasto mengonfirmasi bahwa uang pembelian baju tersebut diserahkan secara tunai kepada pihak SYL oleh bawahannya.

Dalam persidangan, Jaksa KPK menekankan bahwa uang tersebut merupakan pemberian tunai, yang secara spesifik diajukan untuk kepentingan pribadi SYL. Prihasto menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima laporan dari pejabat lainnya di Kementan mengenai permintaan dana tersebut, tanpa mengetahui dengan pasti dari siapa permintaan itu berasal.

Baca Juga:

Selain untuk baju koko, terungkap pula bahwa terdapat permintaan dana tambahan untuk bukber, yang juga diserahkan dalam bentuk tunai. Prihasto secara terbuka membenarkan bahwa permintaan tersebut pernah diajukan, menambah kompleksitas dugaan pemerasan atau pungutan liar yang didakwakan terhadap SYL dan rekannya.

Kehadiran Prihasto di persidangan menjadi bagian dari upaya Jaksa KPK untuk mengungkap praktik korupsi di lingkungan Kementan semasa kepemimpinan SYL. Dalam tuntutannya, SYL dan dua rekannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa telah menerima dana senilai Rp 44,5 miliar dari hasil memeras pejabat Kementan serta gratifikasi dari sejumlah pihak.

Baca Juga:

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena mengungkap sisi gelap praktik korupsi yang diduga telah merugikan negara serta menodai nama baik institusi pemerintah.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rakor Pengendalian Bencana Banjir Bali, Gubernur Koster Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Gubernur Koster Turun Langsung Pimpin Penanganan Banjir di Pasar Badung, Pastikan Keselamatan Warga
Kepala BPN Jembrana Bali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Arm Luncurkan Desain Chip Lumex: Dukung AI Langsung di Perangkat Mobile
Tindakan Polisi Dalam Penanganan Aksi Anarkis, Tidak Berlebihan & Sudah Sesuai Aturan
Keponakan Prabowo Mundur dari DPR Usai Ucapan Kontroversial, Ini Respons Rocky Gerung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru