BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Kejagung Periksa PNS Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 04:39 WIB
Kejagung Periksa PNS Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) selama periode tahun 2020 hingga 2023. Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis oleh Kejagung pada Rabu (15/5/2024), salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 13 Mei 2024, adalah JPSDW yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah tokoh terkait, antara lain AIP yang menjabat sebagai General Manager (GM) Pelindo Pekanbaru, JG yang menjabat sebagai GM Pelindo Dumai, dan JIA yang merupakan Direktur PT SMIP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa keempat orang saksi tersebut dipanggil dalam rangka penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi gula oleh PT SMIP selama periode yang disebutkan, dengan tersangka utama yang diidentifikasi sebagai RD.

Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Selanjutnya, Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh guna membawa para pelaku keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga merugikan negara dalam skala yang cukup besar, serta menimbulkan keraguan terhadap integritas dan transparansi dalam proses impor gula yang dilakukan oleh PT SMIP. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terdampak dan mendorong peningkatan tata kelola bisnis yang lebih baik di sektor tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru