BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Penyebab Minimnya Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan oleh Bapaslon Pilkada

BITVonline.com - Sabtu, 11 Mei 2024 10:38 WIB
Penyebab Minimnya Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan oleh Bapaslon Pilkada
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa minimnya jumlah bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada 2024 disebabkan oleh beberapa faktor yang kompleks. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adalah jeda waktu yang singkat antara Pilpres dengan persiapan Pilkada.

Idham menjelaskan, “Bisa jadi karena faktor jeda waktu yang singkat antara hari pemungutan dan proses rekapitulasi secara berjenjang Pemilu Serentak 2024 (14 Februari sampai dengan 20 Maret 2024), dengan jadwal penyerahan dukungan bapaslon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan.” Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya proses persiapan Pilkada yang harus dilakukan dalam waktu yang terbatas.

Selain itu, kesiapan dukungan juga menjadi faktor penting lainnya yang membuat bapaslon belum menyerahkan persyaratannya. Penyerahan persyaratan dukungan perseorangan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, namun masih ada bapaslon yang belum menyerahkan dukungan mereka karena beberapa alasan termasuk kesiapan administratif.

Meskipun demikian, terdapat sedikit optimisme dari pihak KPU. Idham menginformasikan bahwa hingga Jumat (10/5) pukul 17.00 WIB, sudah ada dua pasangan bapaslon di Gorontalo yang berhasil menyerahkan persyaratan dukungan mereka. Beberapa bapaslon juga telah meminta akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), menandakan bahwa mereka masih berusaha untuk memenuhi persyaratan dan maju dalam Pilkada 2024.

Secara keseluruhan, Idham menyebut bahwa total ada 122 bapaslon yang telah menerima akun Silon dan berniat untuk menyerahkan dukungan mereka ke KPU. Meskipun jumlah ini masih jauh dari ideal, terdapat peningkatan dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2020 di mana hanya terdapat 59 bapaslon perseorangan.

Dengan tantangan yang dihadapi, proses persiapan Pilkada 2024 menjadi semakin menarik untuk dipantau. KPU dan seluruh stakeholders terkait harus bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan demokratis.

(N/014)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru