BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Penghasilan Tukang Parkir Liar, 22 Hari Kerja di Atas UMP? Kok Bisa?

BITVonline.com - Rabu, 08 Mei 2024 09:00 WIB
Penghasilan Tukang Parkir Liar, 22 Hari Kerja di Atas UMP? Kok Bisa?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Fenomena parkir liar kembali mencuat dalam sorotan masyarakat, memicu debat sengit di ranah maya tentang etika dan dampak sosial dari praktik ini. Dari sisi satu, ada yang menganggap memberikan upah ke tukang parkir liar sebagai bentuk kebaikan yang tak merugikan secara signifikan. Namun, dari sisi lain, ada yang menyoroti bahwa praktik ini bisa memberikan penghasilan besar kepada oknum-oknum tukang parkir liar, menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan ekonomi dan dampaknya pada keberlangsungan profesi lain.

Dalam sebuah itung-itungan sederhana, penghasilan tukang parkir liar bisa mencapai angka yang cukup menggiurkan. Dengan asumsi jam kerja mirip dengan pegawai kantoran, yakni 22 hari kerja dengan 7 jam per hari, dan dengan tarif parkir rata-rata Rp2 ribu per kendaraan motor, seorang tukang parkir hanya perlu 7 kendaraan per jam untuk melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Bahkan, jika berhasil memarkirkan 150 kendaraan per hari, penghasilannya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah di atas UMP di beberapa daerah.

Namun, perhitungan tersebut hanya bersifat kasar dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang bisa membuat penghasilan tukang parkir liar semakin besar. Contohnya adalah adanya tarif parkir untuk mobil yang lebih tinggi daripada motor, serta kemungkinan bagi tukang parkir untuk bekerja penuh tanpa hari libur.

Baca Juga:

Namun, di balik potensi penghasilan yang menggiurkan tersebut, praktik parkir liar juga mengundang kekhawatiran akan dampak sosialnya. Bukan hanya merugikan pemilik tempat parkir resmi, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum yang harus menghadapi tekanan untuk memberikan upah, terlepas dari kewajiban sebenarnya. Selain itu, praktik ini juga menciptakan lingkungan yang kurang teratur dan mengganggu ketertiban umum di ruang publik.

Debat tentang tukang parkir liar menggambarkan kompleksitas masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat kita. Sementara di satu sisi ada argumen tentang keadilan sosial dan hak setiap individu untuk mencari penghidupan, di sisi lain, ada kebutuhan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi semua orang. Maka, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan solusi yang tepat untuk mengatasi fenomena parkir liar ini secara efektif.

Baca Juga:
(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Catat Rekor Tertinggi, Tembus Rp2,095 Juta per Gram!
Ini 5 Ponsel Tertipis di Dunia 2025!
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Breaking! Aktivis Pro-Trump Charlie Kirk Meninggal Dunia Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah
Era Baru Medis! Dokter di Chile Sukses Lakukan Operasi Tanpa Asisten, Dibantu Kamera AI
Tanda Kiamat Makin Nyata: Ilmu Dicabut, Kebodohan Merajalela
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru