Bandara IMIP Morowali, Pieter Zulkifli: “Negara Seolah Hanya Penonton di Wilayahnya Sendiri”
SULAWESI TENGAH Pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli, menyoroti keberadaan bandara di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowa
Nasional
MEDAN -Fenomena parkir liar kembali mencuat dalam sorotan masyarakat, memicu debat sengit di ranah maya tentang etika dan dampak sosial dari praktik ini. Dari sisi satu, ada yang menganggap memberikan upah ke tukang parkir liar sebagai bentuk kebaikan yang tak merugikan secara signifikan. Namun, dari sisi lain, ada yang menyoroti bahwa praktik ini bisa memberikan penghasilan besar kepada oknum-oknum tukang parkir liar, menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan ekonomi dan dampaknya pada keberlangsungan profesi lain.
Dalam sebuah itung-itungan sederhana, penghasilan tukang parkir liar bisa mencapai angka yang cukup menggiurkan. Dengan asumsi jam kerja mirip dengan pegawai kantoran, yakni 22 hari kerja dengan 7 jam per hari, dan dengan tarif parkir rata-rata Rp2 ribu per kendaraan motor, seorang tukang parkir hanya perlu 7 kendaraan per jam untuk melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Bahkan, jika berhasil memarkirkan 150 kendaraan per hari, penghasilannya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah di atas UMP di beberapa daerah.
Namun, perhitungan tersebut hanya bersifat kasar dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang bisa membuat penghasilan tukang parkir liar semakin besar. Contohnya adalah adanya tarif parkir untuk mobil yang lebih tinggi daripada motor, serta kemungkinan bagi tukang parkir untuk bekerja penuh tanpa hari libur.
Namun, di balik potensi penghasilan yang menggiurkan tersebut, praktik parkir liar juga mengundang kekhawatiran akan dampak sosialnya. Bukan hanya merugikan pemilik tempat parkir resmi, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum yang harus menghadapi tekanan untuk memberikan upah, terlepas dari kewajiban sebenarnya. Selain itu, praktik ini juga menciptakan lingkungan yang kurang teratur dan mengganggu ketertiban umum di ruang publik.
Debat tentang tukang parkir liar menggambarkan kompleksitas masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat kita. Sementara di satu sisi ada argumen tentang keadilan sosial dan hak setiap individu untuk mencari penghidupan, di sisi lain, ada kebutuhan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi semua orang. Maka, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan solusi yang tepat untuk mengatasi fenomena parkir liar ini secara efektif.
(N/014)
SULAWESI TENGAH Pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli, menyoroti keberadaan bandara di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowa
Nasional
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh menyelenggarakan pelatihan penguatan kapa
Nasional
BANTEN Pemerintah Provinsi Banten menerima audiensi tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebra
Nasional
HUMBANGHASUNDUTAN Upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbanghasundutan, terus dilakukan
Peristiwa
JAKARTA PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menegaskan bahwa rencana merger dengan PT Pelita Air Service hingga saat ini belum mencapa
Ekonomi
JAKARTA Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, menilai langkah KAI Commuter Indonesia (KCI) yang tidak memecat pegawai buntut hilangnya botol
Nasional
SUMATERA UTARA Polda Sumatera Utara melaporkan update penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah dari 24 hingga 26 November 2025
Peristiwa
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menerima audiensi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Utama Kementer
Nasional
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berisiko dibekukan akibat kinerja yang d
Ekonomi
SURABAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, Rabu (26/11/
Hukum dan Kriminal