
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz,
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini terguncang dengan temuan proyek fiktif yang melibatkan oknum pegawai. Kasus ini terkuak setelah Kemenperin menerima laporan dari masyarakat terkait surat perintah kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (IKHF) pada tahun anggaran 2023. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan kami, kami menemukan beberapa temuan. Pertama, seluruh pekerjaan dalam SPK tersebut tidak terdaftar dalam layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE tahun 2023. Hal ini menandakan bahwa paket pekerjaan tersebut tidak memiliki alokasi DIPA Kemenperin tahun anggaran 2023,” ungkap Febri Hendri Antoni Arif dalam konferensi pers di Kemenperin, Senin (6/5/2024).
Kasus ini ternyata melibatkan oknum pegawai Kemenperin berinisial LHS, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Direktorat IKHF. LHS diduga menggunakan jabatannya untuk membuat SPK kepada pihak lain seolah-olah merupakan SPK resmi dari Kemenperin. Aktivitas ini dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinannya dan merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh LHS.
Baca Juga:
“Saat ini, Kemenperin sedang melakukan penindakan atas pelanggaran disiplin berat. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai PPK dan sedang dalam proses penindakan lebih lanjut dengan hukuman maksimal pemecatan,” tambahnya.
Skandal proyek fiktif ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu kementerian terkemuka di Indonesia. Keberadaan oknum pegawai yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan transparansi di dalam institusi pemerintahan. Kemenperin berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut.
Baca Juga:
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz,
Hukum dan KriminalDENPASAR Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan P
NasionalGIANYAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan Program Jumat Curhat, sebuah inisiatif dari Mabes Polri yang bertujuan untuk
NasionalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyiapkan langkah efisiensi anggaran secara menyeluruh pada tahun 2026. Sebanya
EkonomiNIAS SELATAN Seorang guru di Kabupaten Nias Selatan, Rimani Hondro, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media dari
NasionalMEDAN Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatak
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut positif rencana PT Danareksa (Persero) untuk mengembangka
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas rencana penyelengg
KomunitasBELU Upaya pendekatan teritorial secara humanis kembali membuahkan hasil bagi Satgas Yonif 741/GN Pos Lakmars. Pada Jumat (8/8/2025), sa
NasionalJAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar, bersama Dr. Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), mengajukan laporan resmi ke Komisi Kepolisian N
Hukum dan Kriminal