Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) telah mengambil langkah berani dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dalam upaya menagih pajak di provinsi tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kinerja penerimaan pajak yang belum optimal, yang menunjukkan angka hanya mencapai 71,62 persen dari target pada tahun sebelumnya.
Kesepakatan pelibatan lintas instansi ini terjadi pada Rapat Koordinasi Kerja Sama antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumut dengan Kejaksaan Negeri Sumut. Kedua lembaga ini sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Sumut menandatangani Nota Kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Sumut. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak yang merupakan sumber utama pendapatan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, realisasi pajak yang belum optimal merupakan suatu tantangan yang harus diatasi. “Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan. Oleh karena itu, kami ingin mengoptimalkannya dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” ujarnya.
Langkah-langkah konkret juga telah diambil untuk memastikan efektivitas dalam menagih pajak. Bapenda dan Kejaksaan Negeri Sumut diminta untuk menjadi kreatif dalam menyusun strategi penagihan pajak. Hassanudin menekankan pentingnya strategi yang tepat, mengingat sifat pajak yang memaksa sebagai kewajiban warga negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi kali ini bertujuan untuk menentukan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam kerja sama ini. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya sampai di sini, kita juga membutuhkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak,” kata Idianto.
Kejaksaan Negeri Sumut akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan memanggil wajib pajak yang menunggak untuk sosialisasi dan edukasi. Namun, bagi mereka yang tetap mangkir, Kejaksaan akan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu ada sanksinya, ada Undang-Undang pajak yang berlaku. Berkolaborasi dengan Bapenda, kita akan panggil wajib pajak yang menunggak, bahkan jika perlu, kita akan melakukan penagihan di tempat agar mereka melaksanakan kewajibannya,” tegas Idianto.
Kolaborasi antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Sumut ini menjadi sebuah langkah signifikan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di Sumatra Utara. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak dapat ditingkatkan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
(N/014)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN