BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Guru SD di Langkat Dipecat, Dugaan Terkait Protes Kecurangan PPPK

BITVonline.com - Sabtu, 04 Mei 2024 03:05 WIB
Guru SD di Langkat Dipecat, Dugaan Terkait Protes Kecurangan PPPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Menggelegar di tengah keheningan dunia pendidikan, sebuah kontroversi meletup dengan pemecatan seorang guru di SD 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Anggie Ratna Fury Putri, guru Bahasa Inggris yang dipecat, menjadi sorotan setelah mengungkapkan protes bersama rekan-rekannya terhadap dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023.

Suasana rapat para guru di sekolah tersebut menjadi saksi bisu dari dramatisnya peristiwa ini. Kepala Sekolah yang memecat Anggie, bernama Tasni, dengan tegas mengumumkan keputusannya di hadapan rekan-rekan guru. “Mulai besok Anggie jangan masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah,” demikian penuturan Anggie seperti yang dilaporkan oleh Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Jumat (3/5/2024).

Dalam rapat yang penuh tegang, Tasni juga menegaskan bahwa pelajaran Bahasa Inggris yang sebelumnya diajarkan oleh Anggie akan dialihkan ke guru kelas lainnya. Meski Anggie sempat bertanya tentang alasan pemecatan tersebut, Tasni menyatakan bahwa Anggie tidak bersalah. Namun, rasa kekecewaan Anggie tidak terbendung karena tidak lagi bisa berkontribusi dalam mengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga:

LBH Medan turut mengamati kasus ini dan menduga bahwa pemecatan Anggie telah direncanakan dengan matang sebelumnya. “Tindakan kepala sekolah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tegas Irvan Sahputra.

Kasus pemecatan ini juga menjadi sorotan karena diduga merupakan upaya pembungkaman terhadap perjuangan Anggie dan seratusan guru honorer lainnya terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Langkat. Sementara itu, kasus dugaan kecurangan PPPK di Langkat sedang ditangani oleh Polda Sumut dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Baca Juga:

Dalam situasi ini, LBH Medan mendesak Pj Bupati Langkat untuk turut bertindak demi mempertahankan hak Anggie sebagai pendidik yang terhormat. Mereka juga menuntut agar kepala sekolah yang memecat Anggie mengembalikan statusnya sebagai pengajar di SD tersebut. Namun, upaya klarifikasi dari pihak terkait terasa minim, dengan suaminya Tasni yang hanya menyarankan untuk membaca media massa.

Kisah ini mencerminkan betapa kompleksnya tantangan dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik, di mana integritas dan keadilan menjadi landasan utama yang harus ditegakkan. Tagar yang relevan untuk berita ini antara lain #PendidikanIndonesia #KasusPemecatanGuru #LBHMedan #DugaanKecuranganPPPK. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait.

(N/014)

0 komentar
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Beberapa Wilayah Hujan Disertai Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Seluruh Wilayah Hujan hingga Petir
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Mayoritas Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Peringati HAN ke-41, Bupati Simalungun Ingatkan Orang Tua Jaga Anak dari Pengaruh Negatif Teknologi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru