Isu Zakat untuk MBG? Kemenag Akhirnya Buka Suara
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan tanggapan terhadap kritikan yang dilontarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar pada Senin (22/4) lalu. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah terkait perbedaan pendapat dari Hakim MK, Arief Hidayat, yang menyoroti penanganan pelanggaran oleh Bawaslu yang dinilai formalistik.
Menurut anggota Bawaslu, Puadi, keterpenuhan syarat formal maupun materil dalam registrasi laporan menjadi kewenangan Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. “Bawaslu harus masuk ke dalam substansi laporan atau temuan untuk membuktikan ada-tidaknya secara substansial telah terjadi pelanggaran pemilu,” ungkap Puadi.
Selain itu, Puadi juga mengomentari saran dari Majelis Hakim MK untuk merevisi UU Pemilu, mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Menanggapi putusan MK yang memberikan kepastian hukum terkait keabsahan paslon 02 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Puadi menyatakan bahwa hal ini adalah langkah positif dalam menjaga stabilitas politik dan kepastian hukum di Indonesia.
Namun, dalam dissenting opinion-nya, Hakim Arief Hidayat menyoroti kinerja Bawaslu terkait dugaan ketidaknetralan aparat pemerintahan yang tidak memenuhi syarat baik secara materil maupun formal-materiil. Arief berpendapat bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat, tetapi juga secara aktif melakukan temuan pelanggaran.
Kritik yang dilontarkan oleh MK juga mengarah pada perlunya revisi UU Pemilu untuk mengatur kampanye bagi pejabat negara yang merangkap sebagai anggota partai politik atau tim sukses. Hal ini, menurut Ketua MK Suhartoyo, diperlukan untuk menjaga netralitas aparat negara.
Dengan demikian, perdebatan antara Bawaslu dan MK menyoroti kompleksitas dalam penegakan aturan dan pengawasan dalam proses pemilu di Indonesia. Namun, langkah-langkah menuju perbaikan terus diupayakan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang m
NASIONAL
NTT Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, membeberkan kronologi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umu
ENTERTAINMENT
MEDAN Suasana Jalan Jenderal Ahmad Yani (Kesawan), jantung sejarah Kota Medan, berubah menjadi lautan merah yang bercahaya Sabtu (21/2/2
PEMERINTAHAN