SURABAYA –Rencana Presiden Jokowi untuk memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada sejumlah kepala daerah berprestasi menuai kontroversi jelang Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya. Meskipun nama-nama kepala daerah yang akan mendapat tanda kehormatan telah diumumkan, penegakan fakta dari Istana menyebutkan bahwa Presiden tidak memiliki rencana kunjungan kerja ke Surabaya pada hari yang sama.
Dalam daftar penerima tanda kehormatan, terdapat 2 gubernur, 6 wali kota, dan 7 bupati, di antaranya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun, kehadiran Presiden dalam acara tersebut dibantah oleh Plt Deputi Protokol Pers dan Media, Yusuf Permana, yang menegaskan bahwa tidak ada agenda kunjungan kerja yang dijadwalkan.
Keputusan ini mencuatkan kritik dari sebagian masyarakat, terutama di media sosial, terkait pemberian tanda kehormatan kepada kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden. Gibran adalah putra Jokowi, yang baru-baru ini ditetapkan oleh KPU sebagai wakil presiden terpilih 2024-2029, sementara Bobby adalah menantu Jokowi.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengumumkan nama-nama kepala daerah yang akan menerima tanda jasa tersebut, mencakup tokoh-tokoh seperti Bu Khofifah (Gubernur Jatim), Medan, Bojonegoro, Surakarta, dan Banyuwangi.
Kritik ini muncul karena penilaian subjektif terkait pemberian tanda kehormatan, terutama jika dikaitkan dengan hubungan personal antara penerima dan pemberi tanda jasa. Hal ini menggugah pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam proses pemberian penghargaan di tingkat nasional.
Hasil dari kontroversi ini masih menunggu bagaimana respons pemerintah dan masyarakat terhadap isu ini serta dampaknya terhadap pengakuan prestasi kepala daerah secara objektif. Kita tunggu kabar selanjutnya dari peristiwa ini.
(N/014)
Istana Bantah Jokowi Akan ke Surabaya dan Beri Satyalancana Untuk Gibran-Bobby