Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kedatangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Rabu (24/4/2024) menjadi sorotan utama dalam dinamika politik pasca-Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keduanya menghadiri rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.
Dalam pantauan MNC Portal Indonesia, kedatangan keduanya pada pukul 10.05 WIB menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Anies Baswedan tampil dengan setelan jas berwarna hitam, sedangkan Cak Imin memilih setelan jas berwarna hijau, mencerminkan keseriusan dan semangat dalam menghadapi tahap penting ini.
Kehadiran Anies dan Cak Imin disambut dengan hangat oleh pihak KPU dan petinggi partai politik, termasuk Aboe Bakar Al-Habsy dari PKS. Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan merupakan bagian dari proses resmi penetapan hasil Pilpres yang telah melewati serangkaian tahapan.
Perlu diingat, proses penetapan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keputusan MK tersebut menegaskan kembali legitimasi dan keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres yang telah berlangsung.
Dengan demikian, kehadiran Anies dan Cak Imin pada rapat pleno ini mencerminkan sikap konstitusionalisme dan kesiapan untuk mengakui hasil resmi Pilpres demi kestabilan dan kedewasaan demokrasi di Indonesia. Momentum ini juga menjadi titik awal untuk proses transisi ke pemerintahan baru yang diharapkan akan membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara.
(N/014)
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL