BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pengakuan Maling Alfamart Semarang,NeKat Mencuri demi Beli Susu Ana

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 07:56 WIB
110 view
Pengakuan Maling Alfamart Semarang,NeKat Mencuri demi Beli Susu Ana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATENG -Dalam kisah yang menyentuh hati, Nur Cahyo (23) dari Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah aksinya mencuri barang di Alfamart Tlogosari. Namun, di balik perbuatannya itu terungkap sebuah cerita yang menggugah empati banyak orang.

Cahyo, seorang ayah dari seorang anak berusia 2 tahun, mengaku nekat mencuri karena situasi yang mendesak. Awalnya, ia hanya ingin membeli susu untuk sang anak di minimarket tersebut. Namun, nasib berkata lain saat ia menemukan stok susu kosong dan uang yang dimilikinya tidak mencukupi.

Sebagai seorang ayah yang bertanggung jawab, kebutuhan anaknya menjadi prioritas utama. Ketika keputusasaan melanda, pikiran untuk mencuri pun muncul. Cahyo mengambil dua buah sabun muka dan sebotol parfum sebagai ‘pengganti’ dari kebutuhan yang tidak terpenuhi.

Baca Juga:

Namun, aksi tersebut terbongkar setelah terdeteksi oleh CCTV dan ia dihadang oleh kasir minimarket, Fani. Dalam kepanikan, Cahyo berusaha melarikan diri, takut akan amukan warga di sekitar tempat kejadian.

Setelah berhasil ‘melarikan diri’, Cahyo menjual barang curiannya untuk mendapatkan uang sebesar Rp 80.000. Uang tersebut langsung diberikan kepada istri Cahyo untuk membeli susu yang sebelumnya tidak terjangkau.

Baca Juga:

Kisah Cahyo memperlihatkan bagaimana seorang ayah rela melakukan apa saja demi kebutuhan anaknya, meskipun harus melanggar hukum. Namun, di balik perbuatannya, Cahyo juga menyadari kesalahannya dan menyesal atas tindakannya tersebut. Ia bahkan meminta maaf kepada pihak Alfamart atas perbuatannya.

Terkait hukuman yang dihadapi, Cahyo dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian. Namun, muncul juga diskusi terkait kemungkinan penerapan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian kasus ini, yang saat ini masih dalam proses.

Kisah Cahyo menjadi refleksi bagi banyak orang tentang pentingnya akses kebutuhan dasar, terutama kesehatan dan nutrisi anak-anak. Hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana hukum dapat mempertimbangkan kasus-kasus kemanusiaan seperti ini, tanpa mengabaikan keadilan dan tata nilai hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Jadi Petugas Upacara
TPG Kasek di Taput Belum Cair, Yayasan Parade Guru: Pejabat Asyik Melayani Dirinya di Tengah Efisiensi
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Didominasi Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Seluruh Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Didominasi Hujan Ringan dan Hujan Sedang
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
komentar
beritaTerbaru