BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 03:34 WIB
70 view
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo. Kabar ini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat terkait integritas kepemimpinan di daerah.

Ali Fikri dari Bagian Pemberitaan KPK mengungkapkan bahwa penyidik menemukan peran serta keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut, yang melibatkan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Menariknya, tersangka ini juga menjabat sebagai bupati selama periode 2021 hingga saat ini.

Kasus ini menggambarkan dinamika pemberantasan korupsi di tingkat regional yang terus menjadi fokus pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Berita ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat terkait akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan di tingkat kepemimpinan daerah.

Baca Juga:

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan tindakan hukum yang tegas dalam memerangi korupsi di berbagai sektor. Semakin kuatnya upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto Kristiyanto: Febri Diansyah Cecar Ahli Hukum Soal Legalitas Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas
Kasat Lantas Polres Samosir Tanggapi Dugaan Pungli SIM: Akan Ditelusuri dan Ditindak
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat: “Selamatkan Surga Terakhir di Dunia!”
Ratusan Pensiunan ASN Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja, Kerugian Capai Rp 304 Juta
PT Gag Nikel dan Ancaman Tambang di Raja Ampat: Izin Resmi Era Jokowi
komentar
beritaTerbaru