BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

PJ Gubernur Sumsel  Larang Truk Melintas di Jalan Palembang- Betung  saat Lebaran

BITVonline.com - Selasa, 09 April 2024 03:57 WIB
PJ Gubernur Sumsel  Larang Truk Melintas di Jalan Palembang- Betung  saat Lebaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMATERA SELATAN -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama dengan Direktur Samapta Kepolisian Daerah Sumsel melakukan tinjauan langsung terhadap arus lalu lintas di Jalan Palembang-Betung pada Senin (8/4/2024). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024, yang melarang kendaraan truk melintas pada jam tertentu dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik menjelang Lebaran.

“Saya meninjau langsung sejumlah Pos Pengamanan Lebaran dan rupanya di jalan masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka dari itu, saya stop untuk memberikan sosialisasi,” ujar Fatoni dalam keterangan persnya, Selasa (9/4/2024).

Fatoni menjelaskan bahwa SE tersebut menegaskan larangan bagi kendaraan truk untuk melintas terhitung mulai pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 hingga 16 April 2024. Dalam tinjauannya, Fatoni mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penghentian kendaraan truk yang masih melintas di jalan. Bahkan, beberapa truk diputar balik atau dipinggirkan sementara waktu sampai arus lalu lintas lengang.

“Kami mengimbau agar semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus pengangkut penumpang serta truk pengangkut sembako dan bahan bakar,” tambahnya.

Respons dari sopir truk yang terkena dampak larangan ini bervariasi. Salah satu sopir, Sukari, mengaku tidak mengetahui larangan tersebut sebelumnya dan merasa lega mendapatkan informasi dari petugas di lokasi. Meski mengalami keterlambatan dalam perjalanan, ia menyatakan kesiapannya untuk menunggu hingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Tindakan Fatoni yang memastikan penerapan larangan melintas bagi truk ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama masa mudik Lebaran. Diharapkan dengan sosialisasi yang dilakukan, para pengemudi dan pemilik truk dapat lebih memahami aturan tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan dalam mobilitas dan keselamatan para pengguna jalan.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru