BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Dishub Kota Medan Anggarkan Rp 640,7 Miliar untuk Pembayaran Listrik Kantor, Traffic Light, dan LPJU di 2025

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 09:36 WIB
Dishub Kota Medan Anggarkan Rp 640,7 Miliar untuk Pembayaran Listrik Kantor, Traffic Light, dan LPJU di 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 640,7 miliar untuk pembayaran listrik berbagai fasilitas kota, termasuk kantor pemerintah, traffic light, dan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan 2025.

Informasi ini terungkap dari laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Medan yang memuat rincian anggaran. Anggaran tersebut dialokasikan melalui dua paket pengadaan dengan metode penunjukkan langsung.

Paket pertama, yang memiliki kode RUP 54257501, menganggarkan pembayaran listrik untuk kantor-kantor dan traffic light dengan total nilai anggaran sebesar Rp 349,4 miliar. Pengadaan ini juga didanai dari APBD Medan 2025.

“Total Pagu Rp 349.493.810.400,” tertulis di laman LKPP Medan yang dilihat pada Senin (13/1/2025).

Sementara itu, paket kedua yang terkait dengan pengadaan listrik untuk lampu penerangan jalan umum (LPJU) memiliki kode RUP 54259525. Total anggaran yang disiapkan untuk paket LPJU ini sebesar Rp 291,3 miliar, juga berasal dari APBD Medan 2025.

“Total Pagu Rp 291.368.410.200,” demikian tertera di website LKPP Kota Medan.

Dengan anggaran tersebut, Pemkot Medan diharapkan dapat menjaga kestabilan penerangan jalan dan kelancaran operasional lampu lalu lintas yang sangat penting bagi kenyamanan dan keselamatan warga kota.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru